Deddy Mizwar persilakan Rahmat Yasin dihukum
"Semuanya di mata hukum sama," kata Deddy Mizwar di Bandung, Kamis (8/5).
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendukung upaya KPK mengusut adanya dugaan korupsi terkait alih fungsi lahan di Bogor. Buntutnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin (RY).
Demiz, demikian Deddy Mizwar disapa, juga mempersilakan KPK menghukum RY jika terbukti bersalah. Baginya semua di mata hukum sama. "Ya enggak apa-apa (RY) dihukum. Semuanya di mata hukum sama," katanya di Bandung, Kamis (8/5).
Namun ia tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Apalagi RY juga saat ini masih berstatus saksi, karena KPK akan menentukan statusnya dalam 24 jam.
"Ya sesuai prosedur saja, kalau itu memang tangkap tangan ya silakan diperiksa, sementara ini kan beliau masih jadi saksi, nanti kita tunggu aja hasil dari KPK ," terangnya.
Disinggung langkah Pemprov Jabar terkait penangkapan RY, dia mengaku masih menunggu status RY. Pihaknya menyebut tidak ada pemecatan bagi ketua DPW PPP Jabar itu.
"Tidak ada pemecatan, yang mecat bukan gubernur, lurah juga ga bisa dipecat," ujarnya.
Untuk diketahui, lembaga antirasuah itu kemarin malam melakukan OTT di dua tempat berbeda. Turut diamankan RY beserta empat orang lainnya terkait dugaan korupsi Rancangan Umum Tata Ruang di Bogor-Cianjur.