Demokrat: Dimana Harun Masiku? KPK Tak Berdaya atau Diperdaya?
"Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan, KPK seakan-akan lumpuh dan kalah," tutur Didik.
Tersangka kasus suap KPU, Harun Masiku hingga hari ini belum tertangkap KPK. Keberadaan Politikus PDIP itu juga belum diketahui. KPK telah menetapkan status buron kepada Harun.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto menyebut, belum tertangkapnya Harun bentuk penegakan hukum yang buruk oleh KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Dimana Harun Masiku? KPK tidak berdaya atau diperdaya? Belum tertangkapnya tersangka Harun Masiku adalah bagian dari deretan potret buruk penegakan hukum pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Didik lewat keterangannya, Rabu (13/5).
Dia menuturkan, KPK saat ini setidaknya mempunyai tunggakan buronan sebanyak 5 tersangka. Yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto dan Samin Tan. Sehingga wajar bila publik mempertanyakan keseriusan KPK dalam menangkap buron tersebut, meskipun sudah melibatkan aparat kepolisian.
"Rasanya sulit dipahami dan dimengerti, kalau melihat track record kepolisian yang selama ini mampu menangkap dan membongkar jaringan dan sel-sel terorisme, ternyata ketika berhadapan dengan buronan, KPK seakan-akan lumpuh dan kalah," tutur Didik.
KPK Tak Bertaring
Menurutnya secara logika, teroris dan koruptor sama-sama extra ordinary crime. Teroris setiap pergerakannya direncanakan secara matang. Sedangkan para buron koruptor tersebut dalam posisi yang berbeda, tidak memiliki jaringan dan sel seperti teroris.
"Lantas kenapa KPK dan Kepolisian belum juga mampu menangkap para koruptor ini? Kalau KPK dan Kepolisian tidak yakin dengan anggapan masyarakat bahwa Harun Masiku sudah hilang dan atau 'dihilangkan' alias 'dimatikan', tunjukkan keseriusannya, segera tangkap buronan tersebut," ucapnya.
Didik menuturkan, hilangnya Harun Masiku berpotensi menghilangkan korupsi atau kejahatan lain yang menyertainya yang dimungkinkan dilakukan beberapa orang yang ada kaitannya dengan suap terhadap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan.
Dia menambahkan, jangan sampai timbul skeptis publik yang berujung pada persepsi seolah-olah ada pembiaran. Bahkan, bisa bahaya kalau sampai muncul anggapan adanya perlindungan terhadap Harun Masiku yang tidak bisa ditembus oleh KPK.
"Padahal record KPK selama ini cukup profesional dan cepat dalam menangani persoalan Korupsi termasuk menangkap para buronannya meskipun lari ke berbagai negara," ujar Didik.
Harun Masih Dicari
Sementara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik terus mencari keberadaan politikus PDIP Harun Masiku yang menjadi buronan kasus dugaan suap terhadap komisioner KPU terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW) itu.
Dia menyebut, selama proses pencarian, tim lembaga antirasuah tak mempersoalkan kabar Harun Masiku sudah meninggal yang beredar belakangan inii. Menurut Ali, selama hal tersebut hanya isu, tim KPK akan terus mengejar Harun.
"KPK masih mencari keberadaan DPO tersebut. Sejauh ini KPK tidak memperoleh informasi dan bukti yang valid bahwa tersangka HAR (Harun) telah meninggal," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/5).
Ali memastikan, meski Harun Masiku masih menjadi buronan. KPK terus berupaya menyelesaikan berkas perkara terhadapnya.
"Penyidikan perkaranya saat ini masih terus berjalan, sekalipun tersangka belum tertangkap," kata Ali.
(mdk/rnd)