Demokrat KLB: SBY Mengkudeta Anas Urbaningrum Lewat Kasus Hukum
ahmad juga ditanya apakah Anas Urbaningrum bakal bergabung di kepengurusan Demokrat KLB. Dia bilang, saat ini Anas masih fokus menjalani hidupnya di pesantren.
Partai Demokrat versi KLB menggelar konferensi pers di Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat. Jubir Demokrat KLB, Muhammad Rahmad menyebut, di bukit Hambalang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta terhadap Anas Urbaningrum lewat jalur hukum.
Diketahui, Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2010-2013. Anas diganti dari posisi tersebut setelah terjerat kasus korupsi Hambalang.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
"Di bukit inilah sejarah awal Pak SBY melakukan kudeta merangkak kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tujuh tahun lalu," katanya saat jumpa pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3).
Menurutnya, kudeta SBY terhadap Anas Urbaningrum terkesan dipaksakan. Dia bilang, SBY mengkudeta Anas lewat jalur hukum setelah gagal melalui cara politik.
"Kan kudetanya Pak SBY terhadap partai Demokrat itu kan kudetanya merangkak, ya kan, yang dipaksakan. Setelah menekan Anas secara politik tidak berhasil, maka SBY melakukan cara menekan Anas itu dengan kasus hukum yang terkesan dipaksakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rahmad juga ditanya apakah Anas Urbaningrum bakal bergabung di kepengurusan Demokrat KLB. Dia bilang, saat ini Anas masih fokus menjalani hidupnya di pesantren.
"Kalau Mas Anas, saya kan rutin mengunjungi beliau tiap bulan ya. Statement dari beliau yang terakhir adalah beliau ingin konsentrasi secara penuh menuntaskan pesantrennya di Bandung karena dikirim oleh Pak SBY," tandasnya.
Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituduh mengkudeta Anas Urbaningrum dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat ketika KLB tahun 2013. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra membantah. Ia mengatakan, sejarahnya SBY justru melindungi Anas.
"Kalau dibilang Bapak SBY kudeta Anas, sejarah Partai Demokrat justru melindungi Anas," katanya dalam keterangannya, Senin (1/3).
Herzaky bercerita, DPD dan DPC Partai Demokrat saat itu meminta Kongres Luar Biasa terhadap Anas. Namun, hak Anas dilindungi oleh majelis tinggi ketika itu, meski kasusnya menyebabkan elektabilitas Partai Demokrat terus turun.
"Permintaan DPD dan DPC agar Anas di KLB-kan justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, meskipun elektabilitas Partai Demokrat turun terus waktu itu karena kasus Anas," jelasnya.
Anas masih diterpa isu dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Majelis Tinggi Partai Demokrat berupaya menyelamatkan hak Anas sebagai ketua umum, hingga akhirnya posisinya sulit karena menjadi tersangka.
"Karena Anas baru diterpa isu dan belum menjadi tersangka. Majelis Tinggi Partai lakukan penyelamatan hak Anas sebagai ketum sampai akhirnya Anas sulit diselamatkan karena posisi tersangka. Itu ada dalam AD ART," jelas Herzaky.
Untuk diketahui, mantan politikus Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta di Partai Demokrat. Hal itu terjadi pada Kongres Luar Biasa (KLB) tahun 2013 yang menggantikan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Anas, yang menjadi ketua umum hasil Kongres II tersandung masalah hukum. SBY yang ketika itu menjabat sebagai ketua dewan pembina dan Presiden RI mengambil kekuasaan Anas yang belum terjerat status tersangka. SBY membentuk presidium sebagai ketua dan Anas sebagai wakil ketua.
"SBY selaku ketua dewan pembina Partai Demokrat dan juga Presiden RI mengambil kekuasaan Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium dimana ketuanya SBY, wakil ketua Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi menjalankan roda partai Demokrat sebagai Ketum," kata Jhoni dikutip dari video yang diterima merdeka.com, Minggu (28/2).
"Inilah kudeta yang pernah terjadi di Partai Demokrat," imbuhnya.
Kemudian KLB pertama digelar di Bali tahun 2013. SBY menggantikan Anas yang terjerat kasus hukum sebagai ketua umum. SBY mengatakan, hanya melanjutkan kepemimpinan Anas hingga 2015.
Ketika itu, Jhoni bercerita dirinya diperintah SBY untuk membujuk Marzuki Alie agar tidak maju sebagai kandidat ketua umum. Padahal, Marzuki mendapatkan suara terbesar kedua setelah Anas saat Kongres II.
"Beliau (SBY) mengatakan hanya akan meneruskan sisa kepemimpinan Anas Urbaningrum, sehingga saya, Jhoni Allen Marbun, diperintahkan oleh SBY untuk membujuk Marzuki Alie yang saat itu menjabat ketua DPR RI untuk tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat. Padahal, pada Kongres II 2010 memperoleh suara kedua terbesar setelah Anas Urbaningrum," ungkapnya.
Baca juga:
Kubu Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengarah ke Tirani
Max Sopacua Sebut Proyek Hambalang Merontokkan Elektabilitas Demokrat
Demokrat KLB: Nazaruddin Salah Satu yang Bisa Hadapi Cikeas
Demokrat KLB: Kami Minta Maaf Kepada Presiden Jokowi atas Kegaduhan yang Terjadi
Demokrat KLB Ungkit Korupsi Hambalang: Mesti Diungkap Siapa Sebenarnya yang Bersalah