Demokrat Nilai Wacana Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Sangat Tak Bijaksana
Herzaky mengatakan, amandemen UUD membutuhkan partisipasi dan kerja keras, tidak bisa dilakukan selama ada pembatasan kegiatan.
Partai Demokrat menilai tidak bijak mewacanakan amandemen UUD 1945 di tengah suasana pandemi. Pemerintah disarankan fokus menangani pandemi Covid-19.
"Mengubah UUD di saat pandemi sungguh tidak bijaksana karena kita saat ini lagi fokus menangani pandemi covid-19. Padahal, mengubah UUD 1945 adalah mengubah jantung negara ini, perlu waktu tenang untuk membahasnya," kata Juru Bicara DPP Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Kamis (19/8).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Apa yang diusulkan oleh Partai Demokrat terkait penunjukan Gubernur Jakarta? Hal senada juga disampaikan Anggota Baleg Fraksi Demokrat Herman Khaeron. Dia mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar Gubernur Jakarta dipilih secara langsung. "Kami berpandangan tetap, Pilgub DKI dipilih secara langsung. Bahkan wali kota juga sebaiknya dipilih langsung," kata Herman Khaeron.
Herzaky mengatakan, amandemen UUD membutuhkan partisipasi dan kerja keras, tidak bisa dilakukan selama ada pembatasan kegiatan.
"Mengubah UUD juga menyita banyak sumber daya dan memerlukan partisipasi publik secara luas, sedangkan pandemi membatasi itu semua. Lebih baik anggota MPR/DPR RI mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi," katanya.
"UUD 1945 memang belum sempurna, karena itu jika ingin menyempurnakannya maka perlu disiapkan dengan matang untuk dilakukan amandemen secara menyeluruh. Perlu evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen sebelum dilakukan amandemen kelima," tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, yang perlu disepakati adalah soal bentuk hukum PPHN. Sebab, ada tiga opsi yang belum diputuskan MPR yaitu dengan UU, dengan Tap MPR, dan dgn mencantumkannya dalam konstitusi dgn mengubah UUD.
"Ada resiko besar jika kita mengubah UUD 1945 utk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya. Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," terangnya
Demokrat mengingatkan PPHN harus dibahas mendalam dan serius, tidak boleh asal ngebut agar cepat selesai.
"Kalau bikin PPHN, maka nanti siapa yg melaksanakannya apakah hanya presiden atau semua lembaga negara wajib melaksanakannya, dan apa konsekuensi ketatanegaraan jika tidak dilaksanakan? Tentunya pembahasan ini perlu dibicarakan dengan serius dan mendalam," bebernya.
Partai Demokrat, kata Herzaky, menilai wacana amandemen UUD 1945 di tengah pandemi sangatlah tidak bijaksana dan tidak diperlukan.
"Kondisi negara sedang sulit, rakyat sedang susah, lebih baik waktu dan sumber daya yang ada digunakan untuk membantu rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi," pungkasnya.
Reporter: Delvira Hutubarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Arsul Sani: Tak Ada Fraksi Secara Formal Maupun Informal Bahas Masa Jabatan Presiden
PKS Soal Amandemen UUD 1945: Ada Pihak Lebih Mementingkan Kekuasan Daripada Rakyat
PPHN Masuk Amandemen UUD 1945 Dinilai Upaya MPR Mengembalikan Kekuatan Politik
Tak Ada Urgensi, Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Dinilai Tidak Relevan
Gerindra: PPHN Masuk Amandemen UUD 1945 Supaya Pekerjaan Pemerintah Tidak Sia-Sia
Bamsoet Sebut MPR Sudah Punya Susunan Rencana Soal Waktu Amandemen UUD
Ketua MPR Soal Amandemen UUD 1945: Sikap Fraksi Masih Belum Seragam