Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Pakai Cara Pikir Hukum Hitler
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai, cara pikir hukum gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung bersifat totalitarian ala pimpinan Nazi, Hitler.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menilai, cara pikir hukum gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung bersifat totalitarian ala pimpinan Nazi, Hitler.
"Setelah kami menyelidiki asal usul teologi yang dipakai oleh Yusril Ihza dalam menghadirkan permohonan AD/ART ke MA maka diduga kuat cara pikir ini berasal dari totalitarian ala Hitler," kata Benny saat konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Senin (11/10).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Cara pikir hukum itu, dijelaskan Benny, adalah apa yang dikehendaki negara harus diikuti sipil. Cara pikir itu terlihat ketika gugatan yang didampingi advokat Yusril Ihza Mahendra ke Mahkamah Agung itu mencoba menguji aturan internal dengan kehendak negara.
"Dalam cara pikir hukum Hitler yang dikehendaki negara harus diikuti semua organisasi sipil. Dalam hal ini cara pikir itu tadi Yusril mencoba menguji apakah kehendak anggota parpol anggota Partai Demokrat sejalan dengan kehendak negara," ujar Benny.
"Semua dilakukan rakyat harus diuji apakah negara senang atau tidak senang. Ini yang mau dilakukan Yusril," ucap anggota Komisi III DPR RI ini.
Untuk itu, Benny menilai Yusril melakukan gugatan bukan atas nama demokrasi. Ia menyebut, gugatan ke Mahkamah Agung itu demi kepentingan tertentu untuk mencaplok Partai Demokrat.
"Dia (Yusril) bekerja atas nama kepentingan hidden power, invisible power yang bekerja dengan tujuan untuk mencaplok partai demokrat secara ilegal atas nama hukum dan atas nama demokrasi tidak ada penjelasan lain," ujar Benny.
Ia juga bilang, jika sampai gugatan Yusril diproses maka hasilnya tidak hanya mengikat kepada Partai Demokrat, tetapi juga partai politik serta organisasi sipil lainnya.
"Kalau ini terjadi lengkaplah teologi hukum Hitler tadi. Semua dikehendaki rakyat boleh sesuai kehendak negara, ini sangat berbahaya bagi demokrasi," tegas Benny.
Baca juga:
Demokrat Pantau Figur Potensial untuk Pilpres 2024
Demokrat Nilai Polarisasi di Masyarakat Terjadi Jika Hanya Dua Capres yang Bertarung
Yusril Vs Hamdan Zoelva dalam Kemelut Demokrat
Demokrat Instruksikan Seluruh Kader Awasi Kegiatan Ilegal Pakai Atribut Partai
Tanggapi Survei SMRC, Demokrat Sebut Peluang AHY Pimpin RI Semakin Terbuka
Survei SMRC: PKB, Golkar dan NasDem Alami Penguatan dalam 2 Tahun Terakhir
Demokrat Yakin Saksi Faktanya Bantah Klaim Kubu Moeldoko di PTUN