Demokrat tak mau ikut campur anggaran Pansus KPK capai Rp 3,1 miliar
Demokrat tak mau ikut campur anggaran Pansus KPK capai Rp 3,1 miliar. Partai Demokrat enggan berkomentar terkait anggaran sebesar Rp 3,1 miliar yang akan digunakan Pansus angket KPK. Alasannya karena Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus angket KPK.
Partai Demokrat enggan berkomentar terkait anggaran sebesar Rp 3,1 miliar yang akan digunakan Pansus angket KPK. Alasannya karena Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus angket KPK.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya konsisten tidak mengirimkan anggota ke Pansus. Hal ini karena Demokrat menilai Pansus belum diperlukan untuk menyelesaikan masalah di internal KPK.
"Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti, karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/8).
Menurutnya, penggunaan angket justru akan mengganggu kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya. Penyelidikan terhadap kinerja KPK bisa dilakukan dengan mekanisme di luar angket, semisal lewat Rapat Dengar Pendapat, Rapat Kerja, hingga konsinyering khusus.
"Kami tidak setuju dengan angket karena akan menyita waktu dari KPK. Kalau pansus itu sering dipanggilin ke DPR, padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu," jelasnya.
Partai Demokrat ingin berperan sebagai penyeimbang dalam pengambilan kebijakan di lembaga legislatif. Kondisi tersebut dulu pernah dilakukan saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
Ketika itu, Demokrat tegas Pansel menunda seleksi terhadap Budi karena diduga terlibat tindak pidana. Pihaknya meminta Budi menuntaskan perkaranya sebelum dipilih menjadi Kapolri.
"Alhamdulillah akal cerdas dari demokrat itu diterima. Akhirnya Pak Budi Gunawan tidak dilantik. Memang, di mana saja kami meyakini akan memberikan solusi," tandasnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya juga tidak mendukunh pembentukan angket. Sehingga, PKS tidak mau bertanggungjawab atas segala keputusan yang dibuat Pansus.
"Sejak dari awal kami tidak setuju. (Keputusan pansus angket) juga tidak setuju," ungkapnya.
Meski demikian, Wakil Ketua MPR itu mengklaim, PKS akan tetap mengkritisi kerja KPK. Langkah itu akan dilakukan lewat segala rapat yang dilakukan di Komisi III selaku mitra kerja KPK.
"Kalau kami tak mendukung angket bukan berarti membiarkan KPK tanpa diawasi atau tanpa kritik. Kami tetap mengkritisi KPK," pungkasnya.
Baca juga:
MAKI somasi Sekjen DPR minta tak keluarkan dana ke Pansus angket KPK
PKS sebut aturan wajib kirim anggota ke Pansus kepentingan sesaat
Revisi UU MD3, partai wajib kirim anggota ke Pansus DPR
KPK dan DPR memanas
KPK tak gubris peringatan keras Pansus angket soal panggil paksa
Objektivitas Agun Gunandjar pimpin Pansus hak angket KPK diragukan
Tak mau jadi penonton, alasan PAN kirim 3 nama di Pansus angket KPK
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Bagaimana cara DPR mendorong KPK untuk mengungkap terduga pelaku pembocoran informasi OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).