'Di era Setya Novanto, DPR jadi dewan pemburu rente'
Setya diminta segera mundur dari DPR.
Peneliti Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto menegaskan bahwa fungsi DPR di bawah kepemimpinan Ketua DPR Setya Novanto berubah menjadi pemburu rente. Hal ini terkait rekaman percakapan Setya meminta 20 persen saham perseroan dan meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka, Papua pada PT Freeport Indonesia (PTFI).
"Ini bisa dibawa ke ranah hukum. Tidak ada prestasi besar Setya Novanto di DPR. Dewan Perwakilan Rakyat diubahnya menjadi dewan pemburu rente," kata Arif di Kedai Kopi Deli, Jalan Sunda, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
Menurutnya sudah sering Setya lolos dari beberapa kali kasus korupsi. Terkait mencatut nama Jokowi bukanlah skandal pertamanya. Maka dari itu dia minta Setya dinonaktifkan dari DPR.
"Tapi dia hampir selalu lolos dari skandalnya. Sekarang dia tak punya legitimasi atas kepemimpinannya di DPR. Setya Novanto jelas harus nonaktif dari ketua DPR. Ini akan mempermudah MKD untuk memeriksanya," tuturnya.
Menurutnya bukan hanya Setya yang harus dinonaktifkan. Melainkan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan juga. "Luhut, Darmo, mulai hari ini harus dinonaktifkan," cetus Arif.
Dia meminta juga agar Presiden Jokowi tak lemah dalam menangani kasus ini. Harusnya menurut Arif, kasus ini diselesaikan melalui jalur politik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan di jalur hukum.
"Perburuan rente selalu melibatkan birokrasi, korporasi, dan broker atau makelar. Ini ada pada kasus perburuan saham Freeport. Ada Luhut , Darmo dan seterusnya. Brokernya R. Lalu ada korporasi Freeport. Ini bukan pertama kali," tegasnya.
Arif juga menjelaskan bahwa Menteri ESDM Sudirman Said juga melakukan akrobat politik. Manuver politik yang dilontarkan Sudirman selalu pada momentum menjelang reshuffle kabinet kerja jilid II.
"Sudirman Said mengatakan bahwa bertahun-tahun rencana pembubaran Petral berhenti di meja SBY. Yang kedua mengatakan hasil audit Petral menunjukkan adanya mafia. Kalau memang mafia ada di petral problemnya mengapa aparat hukum tak masuk di sana. Kehebohan ketiga terkait laporan di MKD," jelasnya.