Dimyati: Dinasti politik bikin kekuasaan dimiliki segelintir orang
"Jangan sampai seperti kerajaan," kata dia.
Anggota Komisi I DPR, Achmad Dimyati Natakusumah menyatakan mendukung pelarangan dinasti politik. Namun, karena Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan larangan itu, maka dirinya tetap mematuhi.
"Jangan sampai seperti kerajaan. Ini yang harus memang diatur agar Indonesia tak dikuasai segelintir orang saja. Tapi kalau sudah ada putusan MK, ya kita hormati. Ya mau tidak mau, setuju, gimana lagi," kata Dimyati di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7).
Politikus PPP kubu Djan Faridz tersebut sebetulnya sepakat dengan adanya pembatasan dinasti politik. Sebab, aturan itu agar petahana tidak menguasai daerah secara turun-temurun.
"Kan lebih bagus orang banyak daripada sekelompok. Kan tidak bisa itu diperlakukan bisa-bisa, nanti siapa yang jadi Presiden semuanya keluarganya," tuturnya.
Dimyati juga menegaskan untuk membangun clean goverment harus betul-betul selektif dalam emilih calon kepala daerah. Maka dari itu, partai politik harus memiliki filter untuk menjaring calon kepala daerahnya agar tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Agar tidak dari hulu ke hilir dikuasai sekelompok orang saja. Partai politik harus selektif memilih orang-orang yang punya kapasitas dan kapabel. Kita berharap meski sudah diputuskan tetapi selektif. Dilakukan fit and proper test," pungkasnya.
Di sisi lain menurutnya publik juga harus cermat, harus melihat ke depannya tiap calon kepala daerah. Sebab pengawasan awal ada pada masyarakat itu sendiri.
Baca juga:
Margarito sebut dinasti politik tak masalah asal ada pengawasan
Pimpinan KPK sebut dinasti politik berpotensi tindak pidana korupsi
Ahok: Dinasti politik boleh, yang enggak itu dinasti korupsi
Ahok: Dinasti politik boleh asal mau mati buat rakyat
Wakil Ketua DPR hormati putusan MK cabut larangan politik dinasti
Mahfud MD dukung Mahkamah Konstitusi hapus larangan dinasti politik
Politikus PDIP kecewa larangan politik dinasti dihapus MK
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.