Diperiksa Gara-gara Video Rektor UNM, Akbar Faizal sebut Bawaslu Makassar Genit
Caleg Partai Nasdem yang juga anggota DPR Akbar Faizal menilai Bawaslu Makassar 'genit' karena memanggil dirinya terkait viral video Rektor Universitas Negeri (UNM) Makassar Husain Syam yang mendukung atas pencalegan dirinya.
Caleg Partai Nasdem yang juga anggota DPR Akbar Faizal menilai Bawaslu Makassar 'genit' karena memanggil dirinya terkait viral video Rektor Universitas Negeri (UNM) Makassar Husain Syam yang mendukung atas pencalegan dirinya.
"Menurut saya, Bawaslu Makassar pada khususnya, ini agak genit. Jadi, dia ketuanya itu, sudah berkoar-koar di media, saya dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa, iya kan," ujar Akbar Faizal di kantor Bawaslu Makassar, Kamis, (7/3).
-
Kapan Faisal Basri meninggal? Namun takdir berkata lain, Ramdan mengaku kalau sekira pukul 04.30 WIB atau waktu Subuh tadi, Faisal telah menghembuskan nafas terakhirnya, setelah melalui masa kritis pada dua hari lalu.
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Faisal Basri wafat? Diketahui, almarhum wafat pada pagi dini hari, 5 September 2024, pukul 03.50 WIB di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Kapan Manuella Aziza lahir? Seperti yang diketahui, pemilik nama lengkap Manuella Natasha Aziza Villareal merupakan gadis kelahiran Jakarta pada tanggal 15 September 2005.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
Bahkan, Akbar menyebut ucapan Ketua Bawaslu Makassar "terserah dia (Akbar Faizal) saja" apakah akan datang memenuhi panggilan seakan-akan menantang. Padahal, kata Akbar, undangan dari Bawaslu Makassar itu baru dia terima pada hari Selasa lalu, (5/3) untuk datang hari Kamis ini, (7/3).
"Ada tong mi berita bilang begini, apakah Pak Akbar Faizal takut. Saya mantan wartawan, jangan berlebihan. Saya tidak marah ji, tapi saya ketawai beritamu itu. Nah, saya baru mendapat surat hari Selasa, siang. Itu pun ketika saya, meluncurkan buku kinerja saya di hotel Swiss Bell Makassar," kata Akbar Faizal dengan logat ala Makassarnya.
Meski mempersoalkan prosedur undangan klarifikasi dari Bawaslu Makassar ini, Akbar yang hanya mengakui dirinya diperiksa selama 20 menit itu menerima saja, menghormati proses karena dirinya yang ikut membuat UU tersebut.
Tapi saat pemeriksaan berlangsung, kata Akbar, beberapa hal dia tanya balik ke orang yang memeriksanya dari Bawaslu Makassar itu.
"Apakah kenal dengan dua orang (rektor UNM dan Beno) dalam video yang viral itu. Saya bilang, saya kenal. Ditanya lagi, sebagai apa? Lalu saya jawab, sebagai relawan. Tapi saya tanya dia (pemeriksa Bawaslu Makassar), ada bisa membedakan antara tim dengan relawan? Dia kebingungan. Lalu saya jelaskan, kalau relawan, orang yang mengaku akan membantu kita. Dan saya punya banyak sekali relawan di Dapil Sulsel II. Kalau yang namanya tim, ada SK-nya. Saya tanya dia lagi, apakah anda punya bukti kalau mereka adalah tim saya? Dia bilang tidak, berarti itu bukan tim. Jadi harus jelas pemeriksaannya," ujar Akbar membeberkan detil pemeriksaan atas dirinya.
Ditambahkan, saat ditanya apa kenal Prof Dr Husain Syam, dirinya menjawab tentu kenal dan sudah lama sekali. Lalu masuk ke materi video rektor UNM itu, dia tegaskan itu hanya candaan.
"Saya bilang, ini dua orang (Prof Dr Husain Syam dan Beno) bercanda. Tetapi, tiba-tiba mau dipanggil semuanya. Itu juga videonya Pak Syahrul dengan camat disebutkan nama Jokowi, kenapa tidak panggil Jokowi? Ayo, iya kan. Jawabannya begini, barang kalau dianggap dibutuhkan, dipanggil berarti. Saya bilang, sama dengan kasus saya yang Anda persoalkan ini, kenapa berbeda antara saya dengan Jokowi. Pangkat saya sama Jokowi menurut UU, paham enggak itu. UU amandemen ke 4, posisi presiden sama dengan anggota DPR," ujarnya.
Kepada pemeriksa, Akbar Faizal menekankan bahwa video rektor itu bukan kasus atau pelanggaran. "Ini adalah dua orang yang sedang bercanda dan kemudian Anda anggap serius. Saya minta fokuslah pada praktik-praktik penyalahgunaan yang lain," tandasnya.
Baca juga:
Diperiksa Soal Video Dukungan Rektor UNM, Akbar Faizal Sebut Bawaslu Tak Paham UU MD3
Akbar Faisal Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Makassar Terkait Video Dukungan Rektor UNM
TKN Jokowi Soal Dapat Giliran Zona B Kampanye: Sudah Sesuai Rencana
Moeldoko Sebut HMI Kekanak-kanakan Ancam Adang Jokowi di Palembang
TKN Sebut Kartu Pra-Kerja Bukan Politik Uang, Ada Sejak Jokowi Wali Kota Solo
Pakai Strategi Perang Total, TKN Jokowi Tak Khawatir Dapat Zona B Kampanye