Disebut tekan Miryam, Masinton bilang itu trik Novel Baswedan
Disebut tekan Miryam, Masinton bilang itu trik Novel Baswedan. KPK membuka rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Di rekaman itu, Miryam diperiksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
KPK membuka rekaman video pemeriksaan Miryam S Haryani saat menjadi saksi kasus korupsi proyek e-KTP. Di rekaman itu, Miryam diperiksa oleh penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Terungkap perbincangan tentang Miryam yang dipanggil oleh Komisi III DPR sebelum memberikan kesaksian di KPK. Nama Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu dan Azis Syamsuddin disebut di situ sebagai orang yang menekan Miryam.
Namun, video yang diputar dipersidangan Miryam dalam status terdakwa pemberi keterangan palsu tersebut dibantah seluruhnya oleh Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Bahkan menurut dia, apa yang terjadi di persidangan itu 1000 persen tidak benar.
"Saya pastikan seribu persen tidak benar, kalau sejuta persen ada enggak? Yasudah kamu tulis itu sejuta persen tidak benar," kata Masinton saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (15/8).
Masinton mengatakan, dalam video yang dilihatnya di media massa, di situ terjadi keanehan. Novel, kata dia, terlihat sedang mengarahkan Miryam untuk menyebut orang-orang tertentu. Dia mengatakan, kata-kata nama anggota DPR juga keluar bukan dari mulut Miryam, tapi Novel.
"Ini memang trik penyidik untuk mengarahkan saksi atau orang yang sedang diperiksa. Kan itu keluar lisannya Novel, itukan Novel, kalau yang saya lihat sepotong dari media ya. Itukan Novel, bukan keluar dari lisannya Miryam," kata Masinton yang juga anggota Komisi III DPR ini.
Masinton pun mengatakan, semua yang ada di video itu juga telah dibantah oleh Miryam. Menurut dia, di dalam sidang, Miryam juga sudah protes, kenapa video yang ditampilkan hanya sepotong-sepotong saja.
"Pokoknya begini, berkaitan dengan persidangan baik itu yang diterangkan Novel, maupun cerita yang ada di persidangan, aku enggak pernah tahu. Makanya di awal aku bantah, itu keterangan palsu yang diarahkan Novel untuk Miryam," tegas Wakil Ketua Pansus KPK ini.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto. Dalam rekaman tersebut ternyata terungkap sebelum pemeriksaan, Miryam telah diberi tahu dan diminta tak mengaku oleh beberapa anggota Komisi III.
Anggota Komisi III itu adalah Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu. Menurut penyidik KPK, orang disebut itu memang kerap memanggil anggota DPR yang terlibat kasus dengan KPK.
"He-em," jawab Miryam mengamini orang yang memanggilnya itu, Senin (14/8).
Miryam terus menceritakan kepada penyidik soal apa saja yang dibicarakan saat itu. "Ee..Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)...(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak," katanya.
"Kasus apa? Pak Giarto. 'Lu kan mitra kerjanya', katanya gitu. 'Oh gitu ya Pak? Pinter yah? Oowh jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang'. Ya saya biasa saja, 'Oh iya, oke ke ke'. Singkat cerita Pak, kalau kita kan kadang-kadang ketemu rapat."
"Apalagi mereka juga anggota badan anggaran, jadi gini 'Ini nih Hanura ini pengamanan, pengamanan' gitu to, ngomongnya begitu 'pengamanan pengamanan' buat apa lagi pengamanan?."
"Saya belum dipanggil ya pak, dipanggil aja, 'Pak silakan kan lu belum dipanggil aja 'Kan saya belum dipanggil' gitu gitu. 'gue ngasih tau dan nanti ni ya, sampai diajarin Pak, 'Nanti Miryam, ruangannya kecil, yang nyidik nanyanya bolak-balik, terus pasti ditinggal. Trus pas itu nanti ditanya bolak-balik, gitu. Pokoknya apa yang ditanya jangan ngaku salah, jangan ngaku'."
"Pokoknya jangan, ketemu Giarto jangan, dia ngerti kalau itu salah bang (ke penyidik)."
Namun, Miryam mengakui kalau itu sulit karena merupakan mitra kerja. "Kenapa Giarto ke rumah? Ee misalnya Pak Giantro ketemu dimana, dipanggilnya ke dimana gitu," lanjut Miryam menceritakan saat bersama Desmond cs.
"Jangan jangan gitu. 'Ada titipan? 'Nggak ada titipan pokoknya, pokoknya di ujung pembicaraan tidak ada yang ngaku."
Kepada penyidik, Miryam pun mengakui kalau ternyata Komisi III ulahnya demikian. "Dia laur biasa Pak, Komisi tiga kok saya jadi waduh kacau ini mah. Luar biasa komisi tiga, gila. Cuma ama lu (penyidik KPK) gw kasih tahu kayak gini. Dipanggil bener, bener minggu lalu," ungkapnya.
Penyidik pun menanyakan siapa yang memanggil Miryam. "Enggak Pak, enggak ada Bamsot (Bambang Soesatyo politisi Golkar)," ucapnya
Penyidik KPK pun berterimakasih terhadap Miryam. "Lha ini yang kemudian menjadi menarik untuk kita cari tahu (Novel kepada Ambarita). Yang jelas, tadi saya sampaikan kepada Bu Yani bahwa Ibu enggak usah takut, enggak usah khawatir, saya katakan begitu," ucapnya.
"Dan kami pada posisi ee..terima kasih sama Ibu, dan kalau ada info lebih jauh lagi, jangan ragu untuk beri tahu kita," tutup penyidik itu.
Baca juga:
Kongkalikong dan upaya amankan Miryam agar tak buka suara soal e-KTP
Isi rekaman ungkap cara Komisi III agar Miryam tak buka kasus e-KTP
Alasan KPK tak ajukan perlindungan terhadap Johannes Marliem
Fokus jerat Miryam, KPK tak tanggapi ada direktur temui anggota DPR
Kepada Novel, Miryam sebut ada pejabat KPK bertemu Komisi III DPR
KPK tak tahu barang bukti kasus e-KTP yang dipegang Johannes Marliem
Saat diperiksa, Miryam hitung duit e-KTP buat DPR pakai kalkulator
-
Bagaimana Effendi Simbolon menunjukkan kesetiaannya terhadap PDIP? Effendi di hadapan Hasto dan dewan kehormatan PDIP menyatakan tegak lurus dengan arahan partai.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.