Ditegur iklan politik berlebihan, bos TV malah ledek balik KPI
KPI ancam cabut siaran politik bos media bila berlebihan
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menemukan sedikitnya enam stasiun televisi tak seimbang dalam menayangkan iklan dan berita politik. Meski sudah diberi teguran tertulis, nyatanya stasiun televisi itu tetap membangkang, bahkan menambahkan jam tayangnya dua kali lipat seperti mengejek kinerja KPI.
"Kemarin saja KPI Pusat surat memberi teguran 6 televisi itu, tapi justru penayangan iklan politik naik dua kali lipat, seperti ngeledek. Seolah-olah seperti itu," keluh Ketua KPID Jakarta, Hamdani Masil, Minggu (29/12).
Hamdani menambahkan, banyak sekali laporan masuk dari publik mempersoalkan masalah ini. Maka itu, KPID dan KPI akan melakukan kajian bersama.
"Memang enam televisi itu iklan yang muncul didominasi afiliasi partainya," katanya.
Menurut dia, KPI mempunyai kekuatan mengeluarkan teguran dan sanksi bila si pemilik televisi sebagai lembaga penyiaran publik tidak mengindahkan peringatan KPI. Pertama adalah teguran tertulis.
"Kemudian kita bisa meminta menghilangi durasi dan memperbaiki program. Serta kami bisa mencabut siaran melalui Kominfo,' tegasnya.
Selain itu, pihak KPI berencana mendatangi stasiun-stasiun televisi yang dianggap tak berimbang itu untuk menyamakan persepsi. Sebab KPI juga punya tugas tak langsung mencerdaskan publik dengan berbagai tayangan termasuk iklan-iklan layanan masyarakat yang ditayangkan stasiun televisi.
"Masyarakat kalau kita amati sekarang ini, mereka antipati terhadap partai yang sering muncul, padahal belum tentu mereka yang sering muncul diminati. Dan itu harus disadari oleh pemilik media," tegasnya.
Seperti Diketahui, ada enam stasiun tv yang pemiliknya berafiliasi terhadap partai politik tertentu. Seperti Hary Tanoesoedibjo yang merupakan cawapres Partai Hanura dengan medianya MNCTV, RCTI dan GlobalTV. Kemudian Aburizal Bakrie yang merupakan capres Partai Golkar dengan menggunakan jaringan ANTV dan tvOne. Selanjutnya Surya Paloh yang merupakan Ketua Umum Partai NasDem dengan MetroTV sebagai senjatanya untuk menarik simpati publik.
Keenam stasiun televisi tersebut telah diberikan teguran tertulis oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, bos-bos media itu tidak memberikan ruang secara adil terhadap partai politik lain dan justru menggunakan frekuensi publik guna kepentingan partainya sendiri.
Baca Juga:
Komisi I: Laporan Komnas Perempuan manuver seleksi KPI
Agatha Lily: Saya tidak merasa dilecehkan anggota Komisi I
Ini 4 anggota DPR yang diduga goda Komisioner KPI Agatha Lily
4 Anggota DPR ternyata goda Komisioner KPI Agatha Lily
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Mengapa KPPS penting dalam Pemilu? Dari bunyi undang-undang tersebut, dapat dipahami bahwa KPPS memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilu dan harus menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memastikan terlaksananya Pemilu secara jujur, adil, dan transparan.
-
Bagaimana KPU menentukan hasil Pemilu 2024? KPU bakal memutuskan hasil rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024 hari ini, Rabu (20/3). Hari ini merupakan batas akhir rekapitulasi suara tingkat nasional, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU bakal terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi yang tersisa dari total 38 provinsi. Yakni Papua dan Papua Pegunungan.
-
Kenapa KKP menargetkan pertumbuhan PDB perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menargetkan pertumbuhan PDB perikanan rata-rata berada di angka 4,00-5,00 persen.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
-
Mengapa Kemenperin membangun PIDI 4.0? Tantangan ke depan tidak hanya cukup dengan menghasilkan SDM yang kompeten saja, namun SDM yang sudah tidak gagap dengan transformasi teknologi 4.0. PIDI 4.0 dapat menjadi jembatan untuk mengakselerasi transformasi tersebut.