Diusung PDIP, Dewanti-Punjul daftar ke KPU Kota Batu
Pakai topi petani, Dewanti-Punjul daftar ke KPU Kota Batu. Dewanti dan Punjul diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan didukung oleh beberapa partai lain.
Pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso mendaftar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Batu. Keduanya mendaftar ke Kantor KPU, Jalan Raya Tlekung, Kelurahan Junrejo, Kota Malang dengan diiringi ratusan para pendukungnya.
Dewanti dan Punjul diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan didukung oleh beberapa partai lain. Partai di luar PDIP hanya berstatus sebagai partai pendukung, sehingga secara administrasi dukungan tidak menjadi perhitungan.
"Pengusung hanya PDIP, sementara Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PKS sebagai partai pendukung. Walaupun sudah ada rekomendasi dari mereka, tetapi secara administrasi tidak perlu. Pengusungnya hanya PDI Perjuangan," jelas Dewanti didampingi Punjul usai pendaftaran di Kantor KPU Kota Batu, Rabu (21/9).
Dewanti yakin, dukungan partai-partai tersebut akan all out dalam megantarkan sebagai Walikota Batu periode mendatang. Hingga akar rumput, partai tersebut siap mendulang suara untuk kemenangannya.
Pasangan tersebut datang sekitar pukul 13.15 WIB dengan diiringi tetabuhan musik jaranan. Dewanti-Punjul mengenakan caping petani yang disambut beberapa perempuan pendukungnya yang mengenakan pakaian merah putih. Mereka mengelu-elukan dengan yel-yel untuk pasangan tersebut.
"Sukses Dewanti-Punjul. Sukses Dewanti-Punjul," kata seorang perempuan yang diikuti oleh pendukung lain, Rabu (21/9).
Dewanti mengenakan pakaian putih dan jilbab merah dengan bawahan warna batik kemerahan. Sementara Punjul mengenakan baju merah dengan bawahan hitam.
Sesaat setelah mengisi buku tamu, keduanya menjalani proses administrasi di Lantai II Gedung Serbaguna KPU Batu. Keduanya disambut oleh Ketua KPU Batu, Rochani dan Ketua Panwaslih Salma Safitri.
Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengungkapkan, secara administrasi dukungan pasangan Dewanti - Punjul sudah tidak terjadi masalah. Namun ada beberapa persyaratan pribadi sebagai calon yang masih harus dipenuhi.
"Salah satunya tanda terima laporan kekayaan yang dikeluarkan oleh KPK yang belum disampaikan. Tetapi mereka sudah menyampaikan dalam bentuk surat pernyataan, bahwa sedang dalam proses," katanya.
Kemudian yang juga masih kurang adalah surat keterangan dari Pengadilan Negeri yang menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki tanggungan atau utang yang merugikan negara. Calon masih akan diberi kesempatan pada masa perbaikan.
Rochani juga menyampaikan bahwa dukungan di luar PDIP hanya menjadi catatan saja. Karena partai pengusung yang didaftarkan hanya PDIP saja. Sementara kalau di lain waktu terjadi perubahan politik, dukungan itu masih dapat digunakan untuk mengusung calon lain.
"Masih bisa, karena aturannya seperti itu. Tergantung pemilik rekomendasi," katanya.
Usai mendaftarkan diri, pasangan Dewanti - Punjul menggelar acara tumpengan di depan Kantor KPU. Masa selain menikmati tumpeng, juga menikmati sajian umbi-umbian dengan iringan musik Reog Ponorogo.