Diusung PDIP, pasangan Dewanti-Musrifah usung jargon 'Malang Anyar'
Dewanti Rumpoko merupakan istri Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Dewan Pimpinan Pusat PDI-P telah menjatuhkan rekomendasinya kepada pasangan Dewanti Rumpoko-Musrifah (Dewi Sri) dalam Pilkada Kabupaten Malang. Pasangan dua srikandi tersebut mengusung jargon Malang Anyar untuk memenangkan pertarungan 9 Desember 2015 mendatang.
"Malang Anyar menjadi jargon yang diusung untuk membawa perubahan bagi Kabupaten Malang. Kami hadir untuk bertarung dan memenangkan Pilbup. Masa depan baru bersama Malang Anyar," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sri Untari di Kantor DPC PDIP Malang, Sabtu (25/7).
Sejumlah tokoh nasional, kata Utari akan turun gunung memenangkan satu-satunya pasangan perempuan yang didukung oleh PDI P itu. Partainya diakuinya memiliki banyak potensi yang akan mendukung kesuksesan keduanya. Sebut saja politisi dan tokoh perempuan Rieke Dyah Pitaloka dan Tri Risma Harini yang dipastikan akan menjadi juru kampanye.
Sementara dari Musrifah yang dikenal sebagai Ketua Muslimat NU Kabupaten Malang, juga dikenal dekat dengan Khofifah Indar Prawasana. Sebagai Ketua Muslimat NU, Khofifah dipastikan akan turut menyukseskan kadernya.â¬
"Pasti turun, karena Bu Khofifah yang mengajukan nama Masrifah pada kami saat penjaringan calon," tegas Untari.â¬
âªUntari mengklaim partainya kaya pengalaman untuk memenangkan calon yang diusungnya. Dia mengambil contoh Ganjar Pranowo yang menang sebagai Gubernur Jawa Tengah, Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta yang semuanya menghadapi lawan-lawan yang tidak ringan.â¬
"Kami optimis pasti menang. Kalau tidak, kami tak akan bertarung," tambahnya.
Sementara itu, pasangan petahana Rendra Kresna akan kembali maju berpasangan dengan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM Sanusi. Pasangan yang didukung oleh Partai Golkar, PKB, Nasdem dan PPP itu menggunakan jargon Madep Mantep Manetep.
Deklarasi dukungan pada Rendra - Sanusi telah digelar pada Rabu (8/7) di Pondok Pesantren Roudlatul Ulum 2, Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi.â¬
Sekarang tinggal dua partai politik yakni Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang belum memutuskan koalisi dengan calon satupun. PDIP memiliki suara 26 persen dengan 13 Kursi di DPRD sehingga bisa mengusung calon sendiri.
Baca juga:
PDIP rekomendasi dua srikandi Dewanti-Musrifah di Pilbup Malang
Ramai-ramai dukung pilkada ditunda jika hanya ada satu calon
Warga Jakarta rela kumpulkan KTP sebab Ahok tegas lawan korupsi
Demokrat dan Gerindra koalisi usung Ramadhan Pohan di Pilkada Medan
KPU tegaskan calon kepala daerah Golkar harus disepakati dua kubu
PKS usulkan pilkada serentak diundur jika hanya ada calon tunggal
Ngotot maju di pilkada Karawang, Saan siap mundur dan kena sanksi
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.