Djan Faridz merasa kondisi PPP mirip zaman penjajahan VOC
VOC memilih politik adu domba untuk dapat menguasai Nusantara.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz merasa partainya tengah mendapat perlakuan laiknya zaman Verenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pihaknya merasa banyak mencoba lakukan adu domba atas kondisi dialami PPP.
Menurut Djan, bangsa ini harus belajar dari sejarah bagaimana VOC berdiri di Batavia tahun 1602, untuk memperkuat kedudukannya dalam perdagangan. Mereka juga memilih politik adu domba untuk dapat menguasai Nusantara.
"Sekarang setelah Indonesia merdeka 70 tahun, Partai Persatuan Pembangunan juga mengalami perlakuan yang sama seperti saat zaman penjajahan VOC," kata Djan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (20/1).
Pernyataan dia terkait adu domba merujuk pada insiden pertikaian di kantor PPP DPC Medan, Sumatra Utara, beberapa waktu lalu. Seharusnya insiden itu bisa dicegah, sebab hanya membuat masalah semakin parah.
"Konflik semacam itu seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab hanya akan menorehkan luka dalam pada sejarah negeri ini," ujarnya.
Dia menuturkan, sahabat PPP yang terlibat perselisihan merupakan korban atas refleksi kelemahan hukum di Tanah Air. Maka dari itu, dia meminta para kadernya menyikapi putusan Mahkamah Agung (MA) atas kepengurusan PPP. Sebab, sudah selaiknya disikapi bijaksana para penyelenggara negara.
Putusan MA menyatakan bahwa kubu yang sah adalah kubu Muktamar Jakarta. Ini seperti yang tertuang pada putusan MA halaman 48 Nomor 11. Seharusnya, kata Djan, putusan yang dikeluarkan sejak tiga bulan lalu itu mampu menenangkan situasi politik saat ini.
"Keputusan tersebut sesungguhnya sudah sangat ampuh dan mumpuni untuk menjadi resolusi damai jika pemerintah memiliki itikad yang luhur, yaitu kedamaian dan ketenangan bagi setiap warga negaranya," terangnya.
Baca juga:
Mahkamah PPP temui Menkum HAM bahas muktamar islah
PPP kubu Djan ancam tuntut Menkum HAM ke mahkamah internasional
Surat mahkamah partai PPP, alasan Menkum HAM belum sahkan kubu Djan
Bawa surat Mbah Moen, Djan minta Jokowi sahkan PPP Muktamar Jakarta
Akhiri konflik, PPP kubu Romi siapkan Muktamar Islah
Kader PPP cantik gelar aksi bagi-bagi mawar di Kemenkumham
-
Kenapa PPP mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPP memutuskan untuk mendukung Khofifah-Emil Dardak? Atas pertimbangan baik masukan dari para tokoh, habaib, dan juga usulan DPD PPP yang telah melakukan rapat dan telah lakukan komunikasi politik dengan Ibu Khofifah dan Pak Emil, maka memutuskan PPP untuk mendukung Ibu Khofifah dan Bapak Emil Dardak untuk melanjutkan kerjanya di Jatim,” kata Mardiono dalam sambutannya.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan PPP memberikan dukungan kepada Khofifah-Emil Dardak? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Dukungan apa yang diberikan PPP kepada Khofifah-Emil Dardak? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.