Gibran Dinyatakan Langgar Aturan CFD, Ganjar: Silakan Segera Dihukum
Ganjar Pranowo ingin agar putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk segera dihukum.
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan aksi Gibran bagi-bagi susu di area CFD Sudirman-Thamrin melanggar aturan.
Gibran Dinyatakan Langgar Aturan CFD, Ganjar: Silakan Segera Dihukum
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) karena bagi-bagi susu gratis saat car free day (CFD) di Bundaran HI pada 3 Desember 2023.
Menanggapi hal itu, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ingin agar putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera dihukum.
"Ya silakan segera dihukum," kata Ganjar di Jakarta, Sabtu (6/1).
Putusan Bawaslu Jakpus
Bawaslu Jakarta Pusat memutuskan aksi Gibran bagi-bagi susu di area CFD Sudirman-Thamrin sebagai pelanggaran hukum lainnya.
Gibran rupanya tak sendiri. Dia dianggap melanggar Pergub bersama tiga caleg PAN, yaitu Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Sigit Purnomo Syamsuddin Said (Pasha Ungu), dan Surya Utama (Uya Kuya).
Mereka dinyatakan terbukti melanggar Pasal 7 ayat (2) Pergub DKI Jakarta No 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Berdasarkan Pergub tersebut, HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Bawaslu Jakarta Pusat meneruskan temuan ini kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Reaksi TKN Prabowo-Gibran
Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Hasan Nasbi tak mau ambil pusing terkait putusan Bawaslu Jakarta Pusat. Menurut dia, Bawaslu Jakarta Pusat tak berwenang menangani perkara tersebut.
“Kan enggak ada urusan Bawaslu,” kata Hasan di Jakarta Barat, Kamis (4/1).
Namun, dia memastikan akan mengikuti segala keputusan akhir.
“Semua proses hukum kita ikuti semua hasil keputusan kita ikuti, kita kan enggak pernah rewel, dipanggil kita datang, ada putusan kita hadapi, dah begitu aja. Kalau ada koreksi kita hadapi, kalau ada perbaikan kita jalankan. Kita tuh pasangan paling enggak rewel,” tuturnya.
Hasan pun menyinggung pasangan lain yang kerap kali protes terkait dugaan kecurangan kampanye.
Namun, kondisi itu berbalik dengan pasangan Prabowo-Gibran yang tidak pernah banyak komentar dan tegak lurus mengikuti aturan kampanye.
“Kalau yang lain itu kena angin bus aja kayak ketabrak bus mereka. Kena angin truk aja kayak ketabrak truk mereka guling-gulingnya,” kata dia.
“Kalau kami enggak, apapun masalahnya kami hadapi, tahunya ini kan Mas Gibran enggak kampanye, tidak ada pelanggaran Pemilu kan. Kalau pelanggaran Pergub urusan sama Gubernur kan,”
tambahnya.
merdeka.com
Hasan menilai putusan Bawaslu Jakarta Pusat janggal.
Apalagi, Bawaslu RI terlebih dahulu menangani perkara tersebut dan menyatakan Gibran tak melanggar aturan kampanye.
“Buat kami biarkan saja. Sesama institusi negara ngasih rekomendasi, ngasih putusan itu biarin saja. Kami tidak ngasih judgement apa-apa soal itu, tidak ngasih komentar apa-apa soal itu kita hanya menilai bahwa kita berada di jalur yang benar,” kata dia.