Djarot diperiksa polisi terkait penolakan kampanye di Kembangan
Djarot diperiksa polisi terkait penolakan kampanye di Kembangan. Djarot memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, dengan mengenakan baju kotak-kotak. Djarot menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat penuhi panggilan pertamanya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Panggilan tersebut merupakan buntut dari blusukannya di kawasan Perkembangan Utara, Jakarta Barat, yang ditolak oleh warga.
Pantauan merdeka.com, Senin (21/11), Djarot memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB, dengan mengenakan baju kotak-kotak. Djarot menyampaikan bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi.
"Ya saya mau masuk, kapasitas sebagai saksi atas tindak lanjut pengadangan di Kembangan Utara. Kita berikan penjelasan dan klarifikasi atas tindak pidana pilkada," ujar mantan Wali Kota Blitar tersebut di lokasi.
Menurutnya, saat dirinya melakukan blusukan tersebut tidak terjadi kekerasan. "Ya alhamdulillah nggak. Kalau di Kembangan Insya Allah masih belum," ujarnya.
Sebelumnya, Djarot sempat diadang oleh warga yang hendak melakukan blusukan di Kembangan Utara pada 9 November lalu. Atas penolakan tersebut, pihak Ahok-Djarot melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemanggilan Djarot, merupakan tindak lanjut dari laporan tersebut.