DPR gelar rapat dengan KPU dan Bawaslu bahas persiapan Pilkada 2018
DPR gelar rapat dengan KPU dan Bawaslu bahas persiapan Pilkada 2018. Komisi II telah mencatat sejumlah poin yang akan dijadikan bahan evaluasi. Di antaranya, masalah pola penanganan masalah di 30 daerah dalam Pilkada 2017.
Komisi II DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 hari ini. Anggota Komisi II dari Fraksi PPP Ahmad Baidowi (Awiek) mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi Pilkada 2017 sebagai langkah awal menyukseskan Pilkada 2018.
"Yang utama dalam persiapan pilkada 2018 adalah mengevaluasi pelaksanaan pilkada 2017 yang secara umum sebenarnya sudah cukup bagus," kata Awiek melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/4).
Komisi II telah mencatat sejumlah poin yang akan dijadikan bahan evaluasi. Di antaranya, masalah pola penanganan masalah di 30 daerah dalam Pilkada 2017.
"Persoalan di 30 daerah yang pola penanganan KPU tidak sama. Padahal memiliki kasus yang sama. bahkan sebagian berujung pada pencoretan paslon dan sebagian lain tidak berimplikasi pada pencoretan paslon," jelasnya.
Wasekjen PPP ini menambahkan, DPR juga akan mengingatkan KPU dan Bawaslu agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus direalisasikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan pilkada.
"Kami yakin, komisioner KPU dan Bawaslu mampu untuk melaksanakan tugas-tugasnya dalam menyukseskan pilkada. karena mereka memiliki pengalaman," pungkasnya.