DPR gelar rapat gabungan bahas kondusifitas Pilkada 2018
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat konsultasi itu dilakukan untuk memastikan kondusifitas Pilkada Serentak 2018. Hal ini karena muncul dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pasangan calon yang akan bertarung Pilkada.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diwakili Komisi II dan III akan menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah membahas persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Dari pihak pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan rapat konsultasi itu dilakukan untuk memastikan kondusifitas Pilkada Serentak 2018. Hal ini karena muncul dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah pasangan calon yang akan bertarung Pilkada.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
"Kita ketahui bahwa akhir-akhir ini banyak isu masalah calon gubernur, bupati/wali kota yang mendadak dipanggil alat penegakan hukum dalam hal ini kepolisian dan pengadilan, tentunya kita harus menjaga ini, menjaga kondusifitas," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1).
Contohnya, terjadi kepada Partai Demokrat di Pilgub Kalimantan Timur. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang diusung, Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat diduga mendapatkan ancaman kasus hukum.
Penyebabnya, karena Jaang tidak memilih cawagub yang diusulkan partai tertentu. Keduanya sempat menjalani pemeriksaan polisi atas sebuah kasus yang dianggap Partai Demokrat mereka tak terlibat.
"Tetapi setelah memberikan jawaban dia tidak mau, akhirnya dikasuskan, tentunya ini sesuatu hal yang memiliki nuansa tidak kondusif," tegasnya.
Oleh karena itu, Agus menyebut rapat konsultasi tersebut akan membahas masalah-masalah seperti ini dan juga membahas segala persiapan jelang Pilkada Serentak pada Juni 2018.
"Sehingga rapat pimpinan DPR dengan Bawaslu, Kepolisian dan lainnya kita sepakat untuk menjaga kondusifitas ini sehingga pilkada ini kita kawal supaya betul-betul demokratis," kata Agus.
Baca juga:
Pilkada serentak, 39 bakal pasangan calon di Sumsel tes psikologi dan narkoba
Kapolri pimpin sertijab Kapolda Kaltim & Dankor Brimob
Sudah datang tengah malam, pendaftaran pasangan ini ditolak KPU Riau
PKB nilai Pilgub Jatim dan Jateng butuh sosok perempuan
Polri tak segan-segan OTT calon kepala daerah lakukan money politics
Fenomena borong partai di Pilkada Tangerang bahaya bagi demokrasi
Megawati perintahkan Basarah menangkan pasangan Gus Ipul-Puti Soekarno