DPR ingin buat KPK bak macan ompong
Adanya revisi itu, DPR ingin KPK terlihat untuk menjadikan seperti macan ompong.
Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah digodok di Badan Legislatif (Baleg) DPR, jika disahkan akan menjadikan KPK macan ompong. Sebab, penambahan pasal yang terdapat dalam RUU tersebut mempreteli kewenangan KPK.
"Adanya revisi itu, DPR ingin KPK terlihat untuk menjadikan seperti macan ompong," ujar peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril ketika berbincang dengan merdeka.com, Kamis (27/9).
Oce menambahkan revisi ini dikarenakan banyaknya anggota DPR yang tersangkut kasus karena menyelewengkan anggaran negara. Selain itu, juga munculnya revisi ini akan membuat para koruptor tertawa.
"Dari sisi itu pasti lah, tapi ini juga membuat banyak pihak lain senang, seperti pejabat negara dan para pengusaha," katanya.
Namun, Oce membantah jika Polri juga senang bila revisi ini benar-benar disahkan. Sebab, selama ini belum ada pihak kepolisian yang menyuarakan soal RUU KPK.
"Memang hubungan yang terjadi saat ini antara Polri dan KPK tidak harmonis, tapi tidak bijak juga kalau kita mengatakan seperti itu,"jelas dia.
Seperti diketahui, hingga saat ini revisi UU KPK yang tengah dibahas di DPR menjadi pro kontra di tengah masyarakat. Sebab, terdapat penambahan pasal yang menyebutkan dibentuknya Dewan Pengawasan KPK, penuntutan dibalikan kewenangannya ke kejaksaan dan dihilangkannya penyadapan.