DPR kaji putusan MK yang batalkan pasal pemanggilan paksa mitra kerja
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait pasal 73 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) soal pemanggilan paksa mitra koalisi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, akan mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait pasal 73 dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) soal pemanggilan paksa mitra koalisi. Pengkajian itu, kata dia, guna mengetahui apakah putusan itu sejalan dengan konstitusi.
"Tapi nanti kita akan kaji juga apakah keputusan sejalan dengan konstitusi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/6).
-
Apa yang diterima oleh Ammar Zoni? Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
-
Apa tuntutan yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni? Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Apa yang terjadi pada Alwi Fadli? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Siapa yang menuntut Ammar Zoni? Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Siapa Muhammad Fajri? Pasien 26 tahun bernama Muhammad Fajri itu sebelumnya ditangani tim medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
Menurut Fadli, adanya pasal pemanggilan paksa diperlukan untuk check and balance. Serta bisa berimbas dengan pada fungsi pengawasan DPR.
"Kita kaji keputusan kalau sudah masuk secara resmi pada kita tetapi saya kira dalam rangka fungsi check and balance diperlukan hal itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD, DPRD (UU MD3).
Beberapa pasal digugat diurai seperti, pasal 73 terkait pemanggilan paksa pihak yang diperiksa DPR, pasal 122 terkait penghinaan terhadap parlemen, dan pasal 245 terkait pertimbangan MKD dalam pemeriksaan anggota DPR yang terlibat pidana.
Terkait pasal 73, MK berpendapat hal tersebut telah bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
"Pasal 73 ayat 3 ayat 4 ayat 5 dan ayat 6, UU No 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas UU No 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD DPRD, lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2018 No. 29, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6187, dianggap bertentangan dengan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," lanjut Anwar Usman.
Baca juga:
Aturan ditolak MK, Ketua DPR akan siasati pemanggilan paksa mitra kerja
Fahri Hamzah sebut putusan MK soal UU MD3 bisa perlemah fungsi pengawasan DPR
Mendagri imbau DPR hormati putusan MK soal UU MD3
MK kabulkan sebagian gugatan soal UU MD3, PSI sebut kemenangan rakyat
MKD sayangkan putusan MK soal pasal pemanggilan anggota DPR
MK kabulkan sebagian gugatan soal UU MD3, ini rinciannya