DPR minta naik tunjangan, Desmond sebut 'yang istrinya 2 tak cukup'
"Bagi saya yang baru punya anak yang masih kecil cukup. Tapi bagi yang puya istri dua pasti kurang," kata Desmond.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai keinginan DPR yang mengajukan penambahan anggaran tunjangan kerja sebesar Rp 1,1 Triliun belum mendesak untuk direalisasikan. Secara pribadi, dia mengaku tunjangan yang ia dapat selama ini sudah mencukupi kebutuhannya.
Meski demikian, Desmond mengatakan kebutuhan setiap Anggota DPR memang berbeda. Hal inilah yang membuat sejumlah Anggota DPR berbeda pendapat terkait wacana kenaikan tunjangan DPR. Dia malah menyindir jika tunjangan yang ada saat ini tidak cukup jika anggota DPR punya istri dua.
"Bagi saya yang baru punya anak yang masih kecil cukup. Tapi bagi yang puya istri dua pasti kurang," canda Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9).
Politikus Gerindra ini menilai kenaikan tunjangan DPR harus dilihat urgensinya. Dia menambahkan, sejauh ini belum ada urgensi yang mengkhawatirkan.
"Urgensinya apa, alasannya logis nggak nanti, kalau logis ya saya kira tidak apa-apa, kita ini harus jernih lihat bangsa ini," tukasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penambahan anggaran tunjangan kerja sebesar Rp 1,1 triliun. DPR beralasan, kenaikan dilakukan karena inflasi yang terjadi setiap tahunnya.
"Memang ada permintaan dari BURT ke Pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggota DPR," kata Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Irma Suryani saat dihubungi, Selasa (15/9).
Politikus Partai NasDem ini mengungkapkan, Kementerian Keuangan melalui surat Nomor S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meskipun angkanya di bawah usulan DPR.
Irma mengklaim, kenaikan tunjangan ini dibutuhkan karena inflasi yang terjadi setiap tahun. Terlebih, tunjangan anggota DPR tak pernah naik selama 10 tahun belakangan. Namun, ia enggan membeberkan berapa jumlah kenaikan anggaran tunjangan anggota DPR yang disetujui oleh Menteri Keuangan.
"Informasi dari kawan yang incumbent, sudah hampir 2 periode tunjangan tidak naik," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Kamis (10/9) mempertanyakan rencana kenaikan tunjangan ini. Menurutnya tidak ada ukuran yang jelas terutama dari kinerja para anggota DPR sehingga berhak menikmati kenaikan tunjangan.
Berdasarkan data yang dimiliki CBA, berikut rincian kenaikan tunjangan para anggota DPR:
1) Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta; b. Untuk wakil ketua, dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 10,7 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.
2) Tunjangan komunikasi intensif untuk Ketua badan/komisi SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta, dan Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.
3) Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi Rp 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.
"Kenaikan ini sungguh mahal dan ketinggian untuk DPR. Karena, kinerja DPR, masih minim dalam menyelesaikan RUU menjadi UU, jadi tidak pantas untuk dinaikan tunjangan mereka," tegas Uchok.
Seharusnya, lanjut dia, menteri keuangan harus punya ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan bila ingin menaikkan tunjangan DPR. "Kenaikan tunjangan ini tidak masuk akal, dan aneh. Kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta menkeu untuk tidak menaikkan tunjangan anggota DPR, dan tetap mempertahankan SK Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015," pungkasnya.
Baca juga:
DPR minta naik tunjangan, alasannya karena inflasi tiap tahun
Wakil Banggar DPR bantah tunjangan anggota bakal naik
Banggar DPR tak tahu rencana kenaikan tunjangan anggota
Negara sedang krisis ekonomi, tunjangan anggota DPR bakal naik
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Di mana pelantikan anggota DPRD Jateng berlangsung? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.