DPR Pertanyakan Alasan Jokowi Tambah Kursi Wakil Menteri
Luqman menuturkan, dengan pelibatan partisipasi publik membuat keputusan Jokowi mengubah struktur kabinet mendapatkan legitimasi masyarakat. Tidak dianggap sekadar keputusan elitis. Sementara, pengisian jabatan menteri atau wakil menteri itu tetap gak prerogatif presiden.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo sebaiknya mengkonsultasikan kepada DPR RI lebih dahulu jika ingin menambah kursi wakil menteri. Meski hal ini tidak diatur secara terang dalam undang-undang, tetapi demi membuka ruang partisipasi dan pelibatan publik.
Hal ini menanggapi langkah Presiden Joko Widodo yang kembali menambah kursi wakil menteri. Terbaru, Jokowi menambah kursi Wakil Menteri Dalam Negeri.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Apa yang menjadi topik pembahasan utama saat Menteri Basuki dicecar oleh DPR? Video aslinya merupakan potongan dari live sidang DPR RI berjudul “BREAKING NEWS - KOMISI V DPR RI RAKER DENGAN MENTERI PUPR RI” pada 6 Juni 2024. Deskripsi video tersebut tentang, Komisi V DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri PUPR, terkait Evaluasi APBN pelaksanaan anggaran tahun 2024 sampai bulan Mei 2024, pembicaraan pendahuluan RKA K/L dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun anggaran 2025 dan lain-lain.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Menurut saya, meskipun tidak diatur secara terang oleh undang-undang, rencana perubahan struktur organisasi kementerian/lembaga, perlu dikonsultasikan ke masyarakat dan DPR," ujar Luqman kepada wartawan, Kamis (6/1).
"Konsultasi publik dan DPR akan memberi ruang partisipasi dan pelibatan publik untuk menyusun struktur organisasi masing-masing kementerian secara lebih ideal berdasarkan tugas pokok, fungsi dan beban kerja tiap kementerian," jelas politikus PKB ini.
Dia menuturkan, dengan pelibatan partisipasi publik membuat keputusan Jokowi mengubah struktur kabinet mendapatkan legitimasi masyarakat. Tidak dianggap sekadar keputusan elitis. Sementara, pengisian jabatan menteri atau wakil menteri itu tetap gak prerogatif presiden.
"Dengan demikian, setiap keputusan presiden untuk mengubah struktur organisasi kementerian akan mendapatkan legitimasi yang kuat dari masyarakat, tidak dianggap sekedar keputusan elitis dari presiden. Adapun nanti untuk pengisian menteri dan wakil menteri, tentulah tetap menjadi hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Luqman pun bertanya-tanya apa alasan Jokowi untuk menambah kursi wakil menteri. Apakah hal tersebut hanya semata untuk memberikan akomodasi politik atau memperkuat kinerja kementerian.
"Apakah pengaturan wakil menteri itu semata dalam rangka memperkuat kinerja masing-masing kementerian? Atau bagian dari kemungkinan akomodasi politik besar-besaran kepada berbagai kekuatan sosial politik pada reshuffle kabinet yang akan datang untuk memperkokoh dukungan politik Presiden?" ucapnya.
"Kemudian, jika dukungan politik makin kuat kepada Presiden Jokowi di periode kedua ini, apakah ada rencana politik jangka panjang yang hendak dicapai Presiden Jokowi? Wallahu A'lam. Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu," pungkasnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah jabatan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Kali ini mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menambah kursi wakil menteri dalam negeri.
Hal itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju bertambah menjadi 10 kursi.
Baca juga:
Ada 10 Kursi Wakil Menteri Kosong di Kabinet Jokowi
Teken Perpres, Jokowi Tambah Posisi Wamen Kemendagri
Mensesneg: Posisi Wamen Tidak Berarti Harus Diisi
Istana soal Jabatan Wamen: Ini Slot Dibuka saat Dinilai Butuh, Bukan Politik
Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri di Kemensos
Mensesneg: Jabatan Wakil Menteri Diisi Sesuai Kebutuhan