DPRD DKI diminta patuhi putusan MK dan biarkan Jokowi undur diri
Boni Hargens menilai DPRD DKI mempolitisasi pengunduran Jokowi dari gubernur DKI.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan begitu, Joko Widodo ( Jokowi ) dan Jusuf Kalla resmi menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.
Oleh karena itu, Jokowi yang masih aktif sebagai gubernur DKI Jakarta harus mengundurkan dari jabatannya. Namun, langkah tersebut tidak mudah, karena mantan wali kota Solo itu harus mendapatkan izin dari DPRD DKI.
Pengamat Politik dari Lembaga Pemilih Indonesia Boni Hargens berpendapat, DPRD DKI harus dapat menerima pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI. Menurutnya, terpilihnya Jokowi sebagai presiden merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Tidak etis jika DPRD DKI mengambil sikap yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. DPRD DKI hendaknya mematuhi putusan MK yang telah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019, karena putusan tersebut bersifat final dan mencerminkan kehendak rakyat," kata Boni dalam keterangan rilisnya, Sabtu (23/8).
Boni menambahkan, apabila DPRD DKI menolak pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, maka hal ini dinilai sebagai penjegalan politik. "Maka dari itu, hendaknya DPRD DKI tidak melakukan politisasi yang terlalu jauh dalam pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI, dan sudah semesti menerimanya agar Jokowi bisa dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 serta sebagai Presiden RI terpilih 2014-2019 serta dapat menepati janji-janji politiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," tandasnya.
Baca juga:
Mulai pekan depan Tim Transisi Jokowi gelar rapat besar
Dikawal Paspampres, begini cara Jokowi tetap dekat dengan rakyat
Cak Imin: Saya tunggu sampai September soal Tim Transisi Jokowi
Menko Polhukam: Jokowi temui SBY di Bali tanggal 27-28 Agustus
Jokowi diminta selektif pilih calon menteri yang non partai
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"