Dua WNA di Kota Bekasi Masuk DPT Pemilu 2019
Dia mengatakan, keduanya terdeteksi setelah lembaganya melakukan pencermatan data melalui aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih). Sebab, di Kota Bekasi menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tercatat sebanyak 109 WNA telah memiliki KTP Kota Bekasi.
Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi menemukan dua warga negara asing (WNA) masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum legislatif dan presiden 2019. Karena itu, keduanya langsung dicoret dari daftar pemilih.
Komisioner Divisi Data KPU Kota Bekasi, Pedro Purnama Kalangi mengatakan, dua WNA tersebut masing-masing Jamima Maquiling warga negara Filipina dan Jewel Lee La Russa warga negara Amerika Serikat.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
"Keduanya berjenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Bekasi Utara," katanya, Selasa (5/3).
Dia mengatakan, keduanya terdeteksi setelah lembaganya melakukan pencermatan data melalui aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih). Sebab, di Kota Bekasi menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tercatat sebanyak 109 WNA telah memiliki KTP Kota Bekasi.
"Dari 109 WNA itu, kami cek satu persatu menggunakan aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) berdasarkan nomor induk kependudukan, di situ sudah kami menemukan dua WNA yang masuk dalam DPT," jelasnya.
Setelah terdeteksi, kata dia, KPU berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dilakukan pencoretan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu hanya dapat diikuti oleh warga negara Indonesia.
Sebelumnya, kata dia, Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Kota Bekasi berjumlah 1.682.120 jiwa, dengan pengurangan dua WNA jumlah daftar pemilih otomatis berkurang.
Baca juga:
Kemendagri Beri Data 103 WNA Masuk DPT Kepada KPU
127 WNA Pemilik e-KTP di Jateng Dipastikan Tidak Punya Hak Pilih di Pemilu 2019
E-KTP WNA Masuk DPT, Wapres JK Sebut Kesalahan Administrasi
Selain di Jembrana, KPU Temukan WNA di Karangasem Terdaftar di DPT
Fahri Hamzah Tantang KPU Jawab Informasi Ada 15 Juta DPT Invalid