Dualisme kepengurusan, kubu Ical masih menunggu keputusan kasasi MA
"Sampai saat ini, kita masih menunggu hasil kasasi," kata Yusril.
Kuasa Hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil keputusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait dualisme kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.
Lebih lanjut mantan menteri Sekretaris negara itu menambahkan dirinya belum terpikir untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) jika Mahkamah Agung memenangkan Agung Laksono.
"Sampai saat ini, kita masih menunggu hasil kasasi," kata Yusril saat ditemui awak media disela acara pembukaan kegiatan Orientasi Kepengurusan Partai Bulan Bintang di Hotel NAM Center, Kemayoran, Jakarta Utara, Sabtu (19/9).
Wacana untuk menyatukan dualisme Partai Golkar melalui musyawarah nasional mencuat setelah kedua kubu berhasil duduk bersama dalam islah terbatas yang diprakarsai politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK).
Kedua wakil ketua umum masing-masing kubu, yakni Yorrys Raweyai dari kubu Agung Laksono dan Nurdin Halid dari kubu Aburizal Bakrie sepakat bahwa Munaslub partai Golkar yang rencananya diadakan selambat-lambatnya pada 2016 sebagai jembatan untuk terwujudnya islah permanen.
Meski demikian beberapa pihak lebih memilih menunggu keputusan Mahkamah Agung dalam proses rekonsiliasi partai. Seperti ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Leo Nababan.
Leo mengharapkan kedua pengurus Partai Golkar konsisten menunggu keputusan Mahkamah Agung terkait dualisme kepengurusan partai. "Setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan hukum, barulah bisa musyawarah nasional (Munas)," tutupnya.