Duduk Perkara Ribut Demokrat Kepri, Ramai-Ramai Kader Mundur
Pengunduran diri Asnah diikuti sekitar 50 persen pengurus DPD Demokrat Kepri. Mereka secara serentak melepas atribut organisasi di depan kediaman Asnah.
Partai Demokrat kembali diterpa prahara. Kali ini ribut-ribut datang dari DPD Demokrat Kepulauan Riau. Ketua DPD Demokrat Kepri dan loyalisnya mundur massal.
Pengunduran diri Asnah diikuti sekitar 50 persen pengurus DPD Demokrat Kepri. Mereka secara serentak melepas atribut organisasi di depan kediaman Asnah.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Mengapa Partai Demokrat akan membahas arah politiknya? "Nah kita akan melangkah ke mana? Karena ini nasib bangsa dan negara yang sedang kita perjuangkan, tentu kita akan dalami betul setiap data dan fakta serta harapan dari rakyat untuk Indonesia yang lebih baik,"
"Saya Asnah dengan penuh kesadaran mundur sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepri dan juga sebagai anggota Partai Demokrat," kata Asnah kepada wartawan, Selasa (2/8).
Alasan Asnah mengundurkan diri dari Partai Demokrat sudah melalui berbagai pertimbangan dan bukan karena permasalahan internal. Asnah menolak blak-blakan soal penyebab dirinya dan sejumlah kader Demokrat mundur.
"Masalahnya cuma satu saja, tidak satu kata antara kata dan perbuatan. Kalau kita merasa tidak sesuai dengan yang kita harapkan, sudahlah ini (mundur) menjadi hal yang terbaik," ujar dia.
Setelah melakukan pengunduran diri secara simbolis, dia akan menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi.
"Nanti akan kami sampaikan dengan surat ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) secara resmi," ucapnya.
Dia juga tidak menutup kemungkinan akan berpindah ke partai lain setelah mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
"Politik itu kan dinamis, itu juga akan kami lihat. Tapi nanti tetap akan ada bendera yang berkibar rumah ini," ungkapnya.
Penyebab Asnah Cs Mundur
DPP Partai Demokrat menerima pengunduran diri Asnah dan loyalisnya. Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya membocorkan penyebab Asnah dkk mundur.
Riefky menjelaskan, Asnah mundur karena kecewa karena menantunya, Kamarudin tidak dipilih menjadi Ketua DPC Batam. Atas masalah itu, Asnah mengajak kader DPD Kepri ikut mundur.
"Rencana pengunduran diri Asnah sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada DPP Partai Demokrat sebagai sebuah klausal baku. 'Jika Saudara Kamarudin tidak terpilih pada posisi atau jabatan tertentu di DPC Batam, Asnah akan mengundurkan diri dari jabatannya.'," ujar Riefky.
©2022 Merdeka.com
Padahal, kata Riefky, DPP telah mempercayakan posisi lain kepada Kamarudin. Akan tetapi, Asnah tetap menolak.
"DPP Partai Demokrat telah berupaya untuk mengakomodir Saudara Kamarudin yang merupakan menantu dari Asnah, pada posisi dan jabatan strategis lain, namun Asnah tidak dapat menerimanya," ungkap dia.
Riefky menegaskan, Demokrat adalah Partai yang berdaulat. Sehingga tidak dapat diancam oleh pihak manapun, apalagi hanya karena kepentingan individu dan politik praktis.
Demokrat juga menunjuk pengganti Asnah. Dia adalah Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto. Penunjukkan Didik merujuk Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi:
'Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub'.
"DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara DR. Didik Mukrianto, SH., MH. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau," ungkap Riefky.
Dia menambahkan, tujuh Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa. Pengunduran diri Asnah dkk diklaim tidak mengganggu internal Demokrat Kepri.
(mdk/ray)