Dugaan Penggelembungan Suara NasDem, KPU Bekasi Divonis Langgar Administrasi Pemilu
Hal itu diputuskan dalam sidang gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (15/5) malam.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat merampungkan laporan dugaan kecurangan dalam proses rekapitulasi di Kabupaten Bekasi. Hasilnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi terbukti bersalah terkait pelanggaran administratif.
Hal itu diputuskan dalam sidang gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Rabu (15/5) malam.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Seperti diberitakan sebelumnya, saksi PKS memperkarakan dugaan kecurangan Pileg DPR RI yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka mengklaim ada penggelembungan suara Partai Nasdem dari 1.430 suara menjadi 7.525 suara.
Namun, meski KPU diputuskan bersalah, Bawaslu tidak menjadikan dugaan penggelembungan suara sebagai materi pokok pembahasan sidang.
Komisioner Bawaslu Jawa Barat yang juga pimpinan sidang gugatan, Yulianto menjelaskan KPU Kabupaten Bekasi tidak menanggapi keberatan yang dilayangkan pelapor, dalam hal ini saksi PKS, bahkan hingga rapat pleno rekapitulasi suara digelar di tingkat KPU Jawa Barat.
Berita KPU lainnya, bisa dibaca di Liputan6.com
Pelanggaran lainnya, saat peristiwa terjadi, KPU Kabupaten Bekasi tidak langsung memberikan data rekapitulasi suara Desa Jatimulya yang tercantum dalam formulir DAA-1 pasca rekapitulasi suara di tingkat PPK selesai dilakukan. Pemberian formulir DAA-1 dilakukan setelah ada paksaan.
"Berdasarkan hal tersebut, maka pihak terlapor dalam hal ini KPU Kabupaten Bekasi bersalah secara administratif," tegas Yulianto, Kamis (16/5).
Sedangkan materi perkara terkait dugaan penggelembungan suara, Yulianto menjelaskan, pihak terlapor tidak membawa data yang dipersoalkan. Sehingga, pemeriksaan hanya meliputi bukti yang diserahkan pelapor kepada Bawaslu.
"Kedua, Bawaslu memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau menyidangkan perselisihan perolehan suara, itu menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Sementara itu, Budi Purwanto selaku pelapor dari PKS Kabupaten Bekasi tetap berharap ada perbaikan perolehan suara Partai NasDem sebesar 1.430 suara, bukan 7.525 suara.
Untuk itu, ia akan meneruskan hasil keputusan Bawaslu Jawa Barat ke KPU Pusat. "Dengan pembetulan tersebut, nantinya KPU dapat menetapkan kursi ke-10 DPR Dapil Jabar 7 kepada PKS," tegasnya.
Baca juga:
Yenny Wahid Minta Pihak Tak Terima Hasil Pemilu Tempuh Jalur Konstitusi
MUI Minta Warga Jawa Barat Tak Ikut Aksi People Power
TKN: Jokowi dan Ma'ruf Amin Sangat Terbuka Jika Ada Niatan Sandiaga Bertemu
Hari Ini, Dua Provinsi Serahkan Hasil Rekap Suara Pemilu 2019 ke KPU
Lapor Kecurangan Pemilu, Massa Alumni 212 Demo Kantor Bawaslu
Istri, Anak, Saudara Hingga Eks Kepala Daerah di Sumsel Lolos Jadi Anggota di DPR
Jawab Kubu Prabowo-Sandi, MK Ingatkan Sengketa Pemilu Diselesaikan Sesuai Hukum