Dukung KPU Banding Putusan PN Jakpus, Jokowi Harap Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Jadwal
Jokowi menyebut, tahapan dan anggaran Pemilu juga sudah disiapkan pemerintah. Menurut dia, komitmen pemerintah adalah Pemilu 2024 tetap berjalan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas gugatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini merespons putusan PN Jakpus yang memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
"Pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," kata Jokowi di Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3).
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Apa saja yang menjadi tahapan pemilu 2024? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang apa saja tahapan pemilu 2024, berikut jadwal serta alurnya. Simak ulasannya sebagai berikut. Tahapan Pemilu 2024 Dikutip dari laman KPU mereka merilis informasi tentang tahapan yang akan dilalui di pemilu 2024.
Jokowi menyebut, tahapan dan anggaran Pemilu juga sudah disiapkan pemerintah. Menurut dia, komitmen pemerintah adalah Pemilu 2024 tetap berjalan.
"Ya kan sudah saya sampaikan bolak balik komitmen pemerintah untuk tahapan Pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," ucap Jokowi.
Kepala negara memahami isu penundaan Pemilu menimbulkan kontroversi. Tetapi, Jokowi berharap Pemilu 2024 tetap berjalan.
"Saya kira tahapan Pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra," kata Jokowi.
Putusan PN Jakpus
Sebagai informasi, majelis hakim PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam amar putusannya, majelis hakim PN Jakpus memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan pemilu 2024 dan kembali melaksanakan tahapan pemilu awal. Sebagaimana gugatan yang telah dikabulkan seluruhnya dari PRIMA.
"Mengadili, menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini dibacakan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," demikian poin ke lima dari amar putusan tersebut.
Perkara nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst itu diadili oleh ketua majelis hakim T. Oyong dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)