Dukung Megawati, Politisi PDIP akui KPK memang harus bubar nantinya
"Namanya lembaga ad hoc harus dipastikan, lembaga sampai berapa, kalau sudah berjalan disiapkan untuk dilikuidasi."
Politikus PDIP Masinton Pasaribu menjelaskan maksud Megawati Soekarnoputri terkait pembubaran KPK. Menurut dia, KPK adalah lembaga ad hoc yang memang harus ada batas waktu pembentukan dan bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
"Apa yang disampaikan Mega sebuah refleksi dan evaluasi terhadap banyaknya kehadiran lembaga ad hoc negara," kata Masinton saat dihubungi, Jakarta, Selasa (18/8).
Masinton juga menegaskan bahwa lembaga ad hoc harusnya diatur jangka waktunya. Hal tersebut harus dipikirkan seiring dengan terus menyelesaikan permasalahan tindak pidana korupsi.
"Yang namanya lembaga ad hoc harus dipastikan, lembaga sampai berapa, kalau sudah berjalan pelan-pelan disiapkan untuk dilikuidasi. Bukan dibubarkan sekarang, berapa lama, sampai membuat sistem, sekaligus penguatan sistem lagi, titik tekan di situ, butuhnya sampai berapa lama," tuturnya.
Namun Masinton juga mengakui bahwa hingga saat ini Kejagung dan Polri masih belum bisa diandalkan untuk tuntaskan kasus korupsi. Sedangkan agar kedua institusi tersebut bekerja optimal, harus ada KPK yang bersinergi dengannya.
"Belum optimal, harus sadar, kita mau berapa lama, harus ada rentang waktunya, pembenahan sistem pencegahan korupsi dibangun, diperkuat, sambil bersinergi dengan lembaga penegak lainnya, tidak boleh sendirian," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa saja segera dibubarkan. Namun, syarat pembubaran itu jika praktik tindak pidana korupsi tak terjadi lagi di Indonesia.
"Seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan," kata Megawati dalam pidatonya memperingati Hari Konstitusi yang diselenggarakan MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).
Presiden RI kelima ini turut menegaskan, KPK terdahulu memang dibentuk di masa pemerintahannya sendiri. Lembaga tersebut dibentuk bukan bersifat permanen, melainkan temporer, bisa dibubarkan sewaktu-waktu.
Selain itu Megawati sadar atas argument yang dia keluarkan ini. Dia tahu risikonya nanti akan muncul berbagai bentuk kecaman dari publik.
Sebab, kata dia, KPK mempunyai kekuatan grass root yang kuat. Namun tetap saja bagi Megawati segera membubarkan KPK merupakan keputusan yang logis.
"Saya sadar dengan pernyataan ini, saya bakal di-bully di media sosial. Tapi tentu saja menurut saya ini pemikiran yang logis," tandasnya.
Baca juga:
KPK: Ibu Mega tak akan bubarkan lembaga lahir saat dia jadi presiden
Megawati: Hentikan korupsi sehingga KPK dapat dibubarkan
Jokowi pidato tiga kali di MPR, Megawati bilang aneh sekali
Megawati: Dulu saya teriak 'merdeka' banyak orang jadi sinis
Megawati kesal dengan berbagai singkatan di TNI dan Polri
Cerita kesalnya Mega, Gus Dur tak punya partai bisa jadi presiden
Megawati sindir KMP gemar voting di DPR
-
Bagaimana hubungan Jokowi dan PDIP merenggang? Diketahui, hubungan Jokowi dengan partai Pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merenggang saat keduanya beda pilihan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana Nawawi Pomolango akan memimpin KPK sementara? Nawawi juga menegaskan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK merupakan dasar bagi Firli untuk berhenti bekerja di KPK untuk sementara hingga proses hukumnya selesai.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.