Dukung Pilkada 2024, Surya Paloh Putuskan NasDem Tolak Revisi UU Pemilu
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh memutuskan menolak Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang dibahas di dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dengan keputusan itu, maka Partai NasDem telah sepakat mendukung untuk Pilkada berlangsung di tahun 2024.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh memutuskan menolak Revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang sedang dibahas di dalam Badan Legislasi (Baleg) DPR. Dengan keputusan itu, maka Partai NasDem telah sepakat mendukung untuk Pilkada berlangsung di tahun 2024.
Surya Paloh menjelaskan alasan partainya tidak melanjutkan revisi undang-undang, karena perlunya menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan. Guna bahu-membahu menghadapi pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana cara Partai NasDem memperjuangkan penolakan penunjukan Gubernur Jakarta? Taufik menekankan, Partai NasDem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, NasDem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta. "Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," tegas Taufik.
"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2).
Oleh karena itu, dia mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem di DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak di 2024.
"Sebagai partai politik NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya," jelasnya.
Sekedar informasi, DPR saat ini tengah menyusun draf revisi undang-undang tentang Pemilu. Draf tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional DPR 2021. RUU Pemilu di antaranya membahas soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden.
RUU Pemilu tetap mencantumkan ambang batas presiden sebesar 20 persen. Angka ini tidak berubah dari ketentuan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian ada ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Baca juga:
DPR: Revisi UU Pemilu Tersandera Isu Pilkada, Padahal Banyak Lebih Penting
Golkar Tampung Aspirasi soal RUU Pemilu, Airlangga akan Sampaikan Sikap Resmi
Politisi Gerindra Nilai Revisi UU Pemilu Ganggu Stabilitas Demokrasi
Ada Usulan Pilkada Serentak Digelar 2026, PKB Tetap Dukung di 2024
KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang
Gerindra: Tidak Perlu Revisi UU Pemilu di Masa Pandemi Covid-19