Fadli dan Fahri dukung Menkum HAM cabut larangan remisi koruptor
"Dalam UU itu, enggak ada yang namanya koruptor, teroris, napi narkoba, semua orang sama," kata Fahri.
Rencana revisi aturan yang memperketat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi oleh menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendapat dukungan dari DPR. Wakil ketua DPR Fadli Zon mengatakan, remisi adalah hak setiap warga binaan di dalam penjara.
"Mau dia koruptor, pembunuh, itu sudah diatur. Jadi tidak bisa ada diskriminasi. Jadi saya rasa tidak apa-apa adanya remisi bagi koruptor," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (16/3).
Dia menjelaskan, remisi kepada narapidana sudah diatur dalam UU dan merupakan hak narapidana. Menurut Fadli, adanya rencana remisi kepada koruptor adalah sah-sah saja dan tidak melanggar aturan.
"Saya kira itu. Jadi saya kira lebih baik hukuman koruptor yang diperberat setelah divonis. Karena remisi itu hak semua narapidana. Kalau mau hukumannya saja yang diperberat, remisinya tetap diberikan," tandasnya.
Sementara itu Wakil ketua DPR lainya, Fahri Hamzah mengatakan, langkah menteri Yasonna untuk memberikan remisi bagi para koruptor sudah tepat karena telah tercantum dalam UU Pemasyarakatan.
"Saya apresiasi Laoly, dalam artian, dia mungkin ikut menyusun UU Pemasyarakatan. Dalam UU itu, enggak ada yang namanya koruptor, teroris, napi narkoba, semua orang sama. Saya rasa lebih cepat lebih baik," tandasnya.
Baca juga:
KPK sebut wacana obral remisi ala Yasonna bentuk kemunduran
Gonjang-ganjing wacana obral remisi di masa Jokowi
Jimly : Remisi kepada koruptor harus proporsional jangan diobral
Pemerintah harus bijak soal wacana obral remisi buat koruptor
Busyro: Pemerintah aneh komit tapi permisif soal remisi koruptor
Agung setuju Menkum HAM tinjau ulang larangan remisi buat koruptor
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang sedang diurus Ramzi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyebutkan bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur adalah untuk melengkapi berkas administrasi pencalonannya.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Jadi saat ini perlu dipersiapkan. Pendaftaran sudah diterima, semua dokumen telah masuk. Terdapat beberapa masukan terkait pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Ternyata ada beberapa berkas dari pengadilan negeri Jakarta Timur yang belum saya siapkan," jelas Ramzi.