Fadli sebut rapim tak bicarakan pergantian Setnov dari Ketua DPR
Pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas penetapan tersangka Setya Novanto atas kasus e-KTP siang nanti. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR tidak akan membahas soal pergantian jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR selama tidak ada usulan dari Fraksi Partai Golkar.
Pimpinan DPR akan menggelar rapat membahas penetapan tersangka Setya Novanto atas kasus e-KTP siang nanti. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pimpinan DPR tidak akan membahas soal pergantian jabatan Setya Novanto sebagai Ketua DPR selama tidak ada usulan dari Fraksi Partai Golkar.
"Jadi nanti kita akan rapim selama tidak ada pergantian yang diusulkan fraksi maupun parpol berarti tidak ada perubahan karena mekanisme kita seperti itu," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).
Oleh karena itu, kata Fadli, 4 pimpinan lain belum membicarakan soal siapa yang layak menjadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Setya Novanto.
"Saya kira belum sampai ke sana karena harus sesuai dengan aturan kecuali ada seperti ketika 2015 saya kira dalam hal ini tetap dalam hal yang sama karena pergantian itu adalah hak dari fraksi dari parpolnya ini aturan UU MD3," terangnya.
Jika melihat ketentuan di UU MD3, kata Fadli, Novanto akan tetap menjabat sebagai Ketua DPR proses hukum atas kasusnya belum berkekuatan hukum tetap. Komposisi pimpinan DPR juga dipastikan tidak akan terpengaruh karena sudah ada pembagian tugas.
"Saya kira tetap pak Nov sebagai ketua DPR karena pimpinan DPR ini ada kolektif kolegial. Saya kira enggak mengganggu, tugas yang ada kita kan sudah terbagi jadi sebenarnya bidang tugas di DPR setelah terbagi jadi enggak pengaruhi posisi pimpinan," pungkasnya.
Baca juga:
Demokrat: Secara etika lebih bijak Setnov letakkan jabatan ketua DPR
Fraksi Golkar akan kaji surat penetapan tersangka Setya Novanto
'Setnov atau Idrus pernah bilang kalau kader tersangka harus mundur'
Politikus PDIP soal Setnov tersangka: Mundur opsi yang paling layak
Wakil ketua DPR ajak anggota awasi proses hukum Novanto di KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.