Fadli Zon sebut pilkada serentak bisa saja ditunda, tunggu audit KPU
Hasil audit BPK baru akan selesai dan diserahkan ke DPR pada 13 Agustus mendatang.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan masih ada kemungkinan diundurnya Pilkada serentak 2015. Menurutnya, DPR masih akan menelusuri terlebih dahulu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau itulah kita cek nanti persiapannya. Mungkin kita akan lihat dulu nanti hasil audit dari BPK terhadap KPU," kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Fadli menegaskan bahwa hasil audit BPK baru akan selesai dan diserahkan ke DPR pada 13 Agustus mendatang.
"Jadi kita akan terima, tadi saya bertemu ketua BPK juga menyampaikan bahwa tanggal 13 Agustus ini audit BPK terhadap KPU akan selesai," tuturnya.
Seperti diketahui Kapolri Badrodin Haiti sempat meminta agar Pilkada serentak 2015 ditunda jika anggaran pengamanan tidak dipenuhi.
Polri telah menganggarkan biaya pengamanan pilkada sebesar Rp 1,075 triliun namun dari dana yang diusulkan, pemerintah daerah baru menyetujui Rp 363.231.471.155 rupiah. Masih kurang sekitar Rp 700 miliar lagi.
Baca juga:
MK: Legislator yang jadi calon kepala daerah wajib mundur
Demokrat dukung MK batalkan aturan larangan dinasti politik
Jokowi: Pilkada serentak tolak ukur demokrasi kita
Fadli Zon kritik MK, politik dinasti diatur untuk perbaikan pilkada
MK hapus larangan dinasti politik
Dua cawali Solo gencar bikin jejaring sosial untuk cari pendukung
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.