Fahri Hamzah bakal hadiri sidang lanjutan gugat PKS di PN Jaksel
Sidang beragendakan jawaban petinggi PKS atas gugatan yang diajukan Fahri Hamzah.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdata terkait kasus pelaporan Fahri Hamzah terhadap pimpinan PKS. Sidang yang beragendakan jawaban dari pihak tergugat itu akan dihadiri oleh Fahri Hamzah selaku pihak penggugat.
"Iya betul hari ini sidang lanjutannya. Pak Fahri sudah standby di sekitar PN Jakarta Selatan," ujar Mujahid A. Latief kuasa hukum Fahri Hamzah saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (23/5).
Sementara itu, terkait kabar sidang Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) di DPR, Mujahid mengatakan, belum ada pemanggilan dari pihak MKD. Saat ini pihak MKD baru akan mengadakan rapat pimpinan terkait pelaporan Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid dan Surahman Hidayat yang diadukan oleh Fahri Hamzah karena dinilai melanggar kode etik anggota DPR.
"Belum ada. Masih rapim tentang pelaporan itu," ujar Mujahid.
Seperti diketahui, gugatan tersebut didaftarkan oleh Fahri Hamzah melalui kuasa hukumnya, Mujahid A. Latief, pada Selasa, 5 April 2016 lalu. Dalam gugatan itu, Fahri menggugat Presiden PKS, Ketua dan anggota Majelis Tahkim PKS, serta Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPPO) PKS.
Gugatan tersebut terkait keputusan PKS yang memecat Fahri dari semua jenjang keanggotaan PKS. Dalam pokok permohonannya, Fahri meminta agar keputusan DPP PKS yang memberhentikan dirinya dari anggota PKS dinyatakan batal demi hukum.
Baca juga:
PKS ngotot depak Fahri Hamzah meski kalah di pengadilan
Tifatul sebut putusan sela tak ubah keputusan PKS pecat Fahri
PKS ngotot Fahri dicopot dari pimpinan DPR meski menang gugatan
Fahri berharap tidak ada lagi kader partai yang dipecat semena-mena
Fahri Hamzah persilakan pimpinan PKS ajukan banding
PKS sebut putusan PN Selatan yang menangkan Fahri Hamzah tak adil
Kalah dari Fahri Hamzah di pengadilan, PKS banding dan lapor KY
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023