Fahri Hamzah: Dewan Pengawas KPK Bekerja Secara Independen
DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan Dewan Pengawas dalam Revisi UU KPK yang akan disahkan hari ini di rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas KPK agar kekuatan KPK yang sangat besar bisa seimbang dan dikontrol.
DPR dan pemerintah telah menyepakati pembentukan Dewan Pengawas dalam Revisi UU KPK yang akan disahkan hari ini di rapat paripurna. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, keberadaan Dewan Pengawas KPK agar kekuatan KPK yang sangat besar bisa seimbang dan dikontrol.
"Filsafat atau falsafah pembentukan dewan pengawas itu kan karena KPK adalah pemegang kekuasaan yang sangat besar. Dan karena itu dalam tiap demokrasi, tiap kekuasaan yang besar, harus diawasi, agar ada check and balances mechanism, mekanisme saling kontrol di antara mereka yang punya power," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (17/9).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
Nantinya, Dewan Pengawas KPK akan dibentuk layaknya komisioner KPK yakni melalui pansel dan diserahkan pada presiden kemudian dipilih DPR.
"Untuk berikan kekuatan pada dewan pengawas, maka dibentuk pansel seperti pemilihan komisioner KPK. Presiden bentuk pansel, pansel bekerja menyeleksi siapa yang masuk kualifikasi, ratusan orang atau ribuan yang mendaftar, lalu nama-nama itu diserahkan ke presiden," katanya.
"Lalu seperti dalam kasus pemilihan komisioner KPK menjadi hak DPR untuk memilih dan uji kelayakan, dan dalam kasus dewan pengawas maka hak presiden untuk memilihnya. Karena DPR dan presiden sama-sama institusi yang dipilih rakyat untuk mengurusi negara ini di bidang masing-masing," tambahnya.
Ia yakin dengan adanya Dewan Pengawas maka KPK memiliki pengawas independen dan terpercaya. "Begitulah dengan terpilihnya mereka maka kita miliki pengawas yang independen dan selektif dan bekerja secara independen," tandas Fahri.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR Sepakat Anggota Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden
Politikus PKS Usul Dewan Pengawas KPK Dipilih DPR
Revisi UU KPK, Penunjukkan Dewan Pengawas Belum Disepakati DPR
Soal Mandat KPK Diserahkan ke Presiden, Ini Kata Komisioner Terpilih 2019-2023
Komisioner KPK Mundur, Basaria Tetap Selesaikan Tugas Hingga Desember
Kandidat Dewan Pengawas KPK, Kwik Kian Gie Hingga Artidjo Alkostar