Fahri Hamzah geram DPR dianggap hambat KPK: Presiden saja diawasi!
Fahri Hamzah geram DPR dianggap hambat KPK: Presiden saja diawasi!. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah Panitia Khusus (Pansus) hak angket korupsi e-KTP sebagai upaya menyerang Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, penggunaan hak angket merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah Panitia Khusus (Pansus) hak angket korupsi e-KTP sebagai upaya menyerang Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurutnya, penggunaan hak angket merupakan bagian dari tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR.
"Tidak menyerang, kalau Agus terlibat ya mengundurkan diri. Masalahnya orang menganggap kita mengawasi KPK, dianggap menghambat terus KPK yang ngawasin siapa kalau bukan DPR, presiden aja diawasin," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Fahri juga menepis tudingan penggunaan hak angket e-KTP bertujuan melindungi anggota-anggota DPR yang diduga ikut menikmati aliran dana korupsi itu. Pansus e-KTP yang bertugas menindaklanjuti angket hanya akan memastikan audit BPK soal kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun itu benar.
"Gimana mau membela, kan dasarnya audit dan rapatnya terbuka enggak mungkin dibela. Karena gini, kalau tidak pansus bagaimana memastikan mana yang benar audit BPK atau BPKP, ada kerugian negara 50 persen dari proyek," tegasnya.
Pansus juga akan membuktikan soal alasan KPK tidak menetapkan tersangka lain dalam kasus e-KTP. Padahal, dalam berkas dakwaan dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto menyebut dana korupsi megaproyek itu telah dialirkan ke sejumlah anggota DPR dan pejabat publik sejak 2010 silam.
"Kita buka kenapa sudah terima uang dari 2010, sudah tujuh tahun terima, diakui dan tidak ditersangkakan dan kita tidak tahu siapa orangnya," tandas Fahri.
Ditambah lagi, anggota DPR dan pejabat publik yang namanya ikut terseret perkara e-KTP belum tentu terbukti keterlibatannnya. Oleh karenanya, hak angket diusulkan untuk menginvestigasi dugaan keterlibatan anggota-anggota DPR sekaligus perbaikan kinerja lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP).
"Ada orang yang belum jelas sudah ramai orangnya itu, sudah jadi bulan-bulanan gimana itu, kan harus diinvestigasi menyeluruh. Ini kan momentum perbaikan barang dan jasa karena itu di Kementerian Dalam Negeri proyek pengadaan barang jasa terbesar di Kemendagri," terang dia.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
Baca juga:
Fahri minta ketua KPK mundur karena ikut terlibat di kasus e-KTP
Galaknya Fahri Hamzah seret ketua KPK di kasus korupsi e-KTP
Jawab Fahri Hamzah, Ketua KPK bilang 'tersangka kok dibelain'
ICW sebut KPK berjudi cantumkan nama tanpa alat bukti di kasus e-KTP
KPK pakai strategi 'makan bubur' usut kasus e-KTP
Soal Setnov di e-KTP, KPK sebut tunggu 'kloter' selanjutnya