Fahri Hamzah sebut pergantiannya harus tunggu proses gugatan
"Tidak mungkin ada proses tanpa mekanisme hukum dihentikan, akan jadi masalah nanti," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ngotot agar jabatannya sebagai pimpinan DPR tidak diambil-alih. Meski sudah dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS, Fahri berpendapat pergantiannya harus menunggu proses gugatan hukum di pengadilan.
"Tidak mungkin ada proses tanpa mekanisme hukum dihentikan, akan jadi masalah nanti. Bisa ada pendzaliman, konstitusi kita sekarang memproteksi setiap orang dari kemungkinan didzalimi. Itu adalah konstitusi baru. Kalau kita memaksakan suatu proses, sementara hukum sedang berjalan, nanti kedzaliman ini menjadi permanen," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Menurut Fahri, di dalam undang-undang MD3, ketika terjadi gugatan hukum, maka proses pergantian di DPR harus berhenti. Baru bisa dilanjutkan ketika ada putusan inkrah.
"Itu adalah jaminan supaya tidak ada kedzaliman karena ini sedang digugat. Hasil dari gugatan itu kita lihat, kalau dia sudah punya kekuatan hukum tetap, baru boleh diganti," tuturnya.
Bahkan Fahri mengklaim, jika memiliki masalah hukum, ada berbagai syarat yang harus dilewati untuk mencopot jabatan pimpinan DPR. Beberapa di antaranya ialah didakwa di atas 5 tahun penjara.
"Bahkan kalau saya punya masalah hukum pun secara UU, saya hanya bisa diganti kalau saya, sudah memiliki hukum tetap. Dihukum dengan hukuman di atas 5 tahun, apalagi ini hanya sekedar diberhentikan partai politik. Karena itu mekanisme hukum harus beres dulu," ujarnya.
Baca juga:
Dipecat PKS, Fahri Hamzah rayu Syarief Hasan untuk bertemu SBY
Presiden PKS jelaskan alasan pilih Ledia jadi Wakil Ketua DPR
Ledia Amaliah pede segera gantikan Fahri Hamzah jadi Wakil Ketua DPR
Curhat Fahri Hamzah dizalimi 'rezim kami' di PKS
Presiden PKS beri syarat jika Fahri Hamzah ingin kembali ke PKS
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Di mana Pak Haryono tinggal? Ia tinggal menetap pada salah satu lorong goa itu.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
-
Di mana kios tembakau Fajar Abdul Aziz berada? Kios yang beralamat di Jalan Tentara Genie Pelajar, Kampung Dopoh, Magelang itu tetap ramai.