Fahri Hamzah usul Perppu KPK, ICW bilang 'dia tak berpartai dan bukan PKS'
Fahri Hamzah usul Perppu KPK, ICW bilang 'dia tak berpartai dan bukan PKS'. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Usulan tersebut ditentang oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Fahri Hamzah dinilai melanggar kewenangan atau 'lompat pagar'.
Koordinator Divisi korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan, Fahri bukan anggota Panitia khusus (pansus) angket DPR untuk KPK. Sehingga tidak memiliki hak untuk mengusulkan Perppu.
"Anggota pansus itu adalah orang yang punya perwakilan. Kalau baca Undang-undang (UU) MD3, pansus itu adalah perwakilan dari anggota-anggota partai. Sedangkan Fahri tidak berpartai dan dia juga bukan perwakilan fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ujar Donal saat ditemui seusai konferensi pers mengenai Evaluasi Kerja Pansus Angket DPR untuk KPK di kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/8).
Fahri saat ini tengah menempuh proses hukum atas pemecatan dirinya dari seluruh jenjang keanggotaan PKS pimpinan Sohibul Iman. Status Fahri di DPR ini yang menjadi bahan sindiran ICW.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk mengkritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Bagaimana cara ICW mengkritik KPK? Saat melancarkan aksinya, para aktivis ini tampil memakai topeng pimpinan KPK yang dimulai dari Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, hingga Johanis Tanak.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Donal menjelaskan, Perppu adalah sebuah kewenangan dari Presiden, DPR tidak dapat memaksakan Presiden untuk mengeluarkan Perppu tersebut. Gagasan dan ide Fahri dianggap melompat pagar.
"Itu bukan ranahnya (Fahri), gagasan atau idenya sudah lompat pagar. Yang bukan menjadi kewenangan dari DPR," ungkapnya.
Baca juga:
ICW mencatat ada 12 aktivitas Pansus KPK yang tak relevan dengan tujuan awal
Pedasnya ocehan Fahri Hamzah ditanggapi dingin Johan Budi
Bela Fahri, Masinton minta Johan Budi jangan kayak cacing kepanasan
Dituding Fahri Hamzah jadi agen KPK di Istana, ini reaksi Johan Budi
Belum mendesak, Masinton sebut Jokowi tak perlu keluarkan Perppu KPK
Fahri Hamzah minta Johan Budi tertib, jangan jadi agen KPK di Istana
Fadli Zon dukung Pansus minta BPK audit barang sitaan KPK: Itu tepat