Fahri tegaskan pansus 'Ahok Gate' bisa lolos jika PPP & PKB gabung
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat badan musyawarah. Salah satu agenda rapat Bamus yaitu permintaan persetujuan penjadwalan fraksi di sidang paripurna terkait permohonan dari empat partai untuk membacakan usulan hak angket Ahok.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat untuk menentukan jadwal rapat badan musyawarah. Salah satu agenda rapat Bamus yaitu permintaan persetujuan penjadwalan fraksi di sidang paripurna terkait permohonan dari empat partai untuk membacakan usulan angket pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama (Ahok).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjelaskan dalam rapat paripurna akan dilakukan penghitungan anggota yang setuju penggunaan hak angket dan tidak setuju. Sejauh ini baru 4 partai, yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat yang setuju dengan hak angket. Total dukungan yang terkumpul baru sekitar 90 anggota. Kemungkinan dua fraksi yakni PKB dan PPP akan mendukung usulan hak angket.
Menurutnya, jika PKB dan PPP merapat, total dukungan yang bisa diraup sekitar 300 orang. Jumlah tersebut sudah cukup untuk meloloskan hak angket kepada pemerintah. Apabila telah mendapat persetujuan, otomatis pansus hak angket 'Ahok Gate' bisa dibentuk.
"Kemudian anggota setuju hitung anggota saja ini baru 4 fraksi, katanya 6. Kalau 6 kan berarti lebih dari 300. Logikanya begitu, sedikit banyak akan lolos, kalau lolos akan dibentuk pansus angket," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Fahri, Pansus akan mengusulkan nama dan langsung disetujui dalam rapat paripurna tersebut. Pansus akan bekerja selama 3 bulan untuk mengumpulkan bukti dan membedah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah karena mengangkat lagi Ahok sebagai gubernur.
"Pansus mengusulkan nama, lalu disetujui di paripurna lalu diketok. Pansus rapat dipimpin oleh pimpinan DPR, pemilihan pimpinan pansus baru bekerja selama 3 bulan," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angket kepada Presiden Joko Widodo karena belum dikeluarkannya surat pemberhentian sementara Basuki T Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Gerindra mendorong agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket 'Ahok Gate' untuk menyelidiki masalah ini.
Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket pada (13/2) kemarin. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.
Anggota Fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, total anggota DPR lintas fraksi yang setuju dengan penggunaan hak angket ini berjumlah 90 orang. Dengan rincian, Fraksi Gerindra 22 anggota, Fraksi Demokrat 42 anggota, Fraksi PAN 10 anggota dan Fraksi PKS 16 anggota.
"Empat fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN bermaksud melakukan angket DPR tentang pengaktifkan kembali Basuki T Purnama sebagai terdakwa dasar pemikiran sudah dituangkan dalam surat," kata Fandi.
Baca juga:
Gerindra soal angket Ahok: Fatwa MA bukan urusan kita & tak mengikat
Hanura tegaskan tolak hak angket Ahok karena tambah kegaduhan
Jokowi serahkan nasib Ahok di Jakarta ke Mahkamah Agung
90 Anggota DPR teken angket 'Ahok Gate', Demokrat paling banyak
PDIP nilai hak angket Ahok cuma manuver politik jelang Pilgub DKI
Tegas tolak hak angket Ahok, ini penjelasan PDIP
Ramai-ramai desak Jokowi berhentikan Ahok melalui hak angket
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan oleh pejabat Kemenhub, AK, sehingga dilaporkan kasus penistaan agama? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran.
-
Kapan Tolchah Hasan menjabat sebagai Menteri Agama? Ia menjabat pada 29 Oktober 1999 sampai 13 Agustus 2001.