Fokus Nyagub Sumbar, Faldo Maldini Mundur dari PAN
Dia mengakui pilihan itu dipilih setelah mendapat dukungan dari partai politik untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020 mendatang. Dia pun berharap keputusan diambilnya tak menimbulkan kegaduhan.
Kabar Politikus Faldo Maldini hengkang dari Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya terjawab. Faldo Maldini mundur sebagai Wasekjen PAN terkait rencananya maju dalam Pilkada Sumatera Barat 2020 mendatang.
Keputusan itu telah dibicarakan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Eddy Suparno. Menurut dia, keputusan itu diambilnya secara sadar dan penuh pertimbangan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang diraih oleh Maladi saat bermain untuk Persis Solo? Selama bermain untuk Persis, ia tampil cukup gemilang dan berhasil membawa klubnya meraih juara berturut-turut pada tahun 1939-1941.
"Saya menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari Partai Amanat Nasional, setelah dua kali berkonsultasi dengan Ketua Umum PAN Bapak Zulkifli Hasan dan tiga kali berdiskusi dengan Sekretaris Jendral PAN Bapak Eddy Suparno," kata Faldo Maldini dalam surat resminya diterima merdeka.com, Sabtu (5/10).
Dia mengakui pilihan itu dipilih setelah mendapat dukungan dari partai politik untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020 mendatang. Dia pun berharap keputusan diambilnya tak menimbulkan kegaduhan.
"Saya tidak ingin nantinya ada anggapan bahwa saya memicu kegaduhan. Apalagi, banyak agenda PAN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, tentunya butuh keharmonisan dalam internal organisasi," kata Faldo.
Gugat UU Soal Batas Usia Pilkada ke MK
Sebelumnya, Faldo Maldini dikabarkan pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Isu ini menyeruak lewat foto harian umum lokal Sumatera Barat yang memuat iklan Faldo Maldini dengan logo PSI.
Dalam iklan berbahasa Minang tersebut, tertulis kalimat 'Sumangaik Baru' yang diapit logo PSI dan foto politikus kelahiran Sumatera Barat itu. Foto-foto ini beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp dan diunggah di Twitter oleh beberapa akun.
Bahkan Faldo Maldini bersama politikus PSI Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra telah melakukan pengajuan gugatan syarat minimal usia calon kepala daerah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Keempat politisi tersebut meminta batas usia calon kepala daerah yang berlaku saat ini yaitu 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk wali kota/bupati, diturunkan. Faldo mengatakan, saat pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tahun depan baru dirinya berusia 29 tahun.
"Penetapan calon itu 8 Juli umur saya tuh (29 tahun), ulang tahun 9 Juli umur 30 tahun. Kurang sehari bagaimana mau daftar kalau timelinenya tidak diundur ya saya tidak bisa daftar," kata Faldo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Sedangkan politisi muda lainnya pada Pilkada 2020 Tsamara berusia 23 tahun, Cakra 23 tahun dan Dara 24 tahun. Dalam surat gugatan ke empat pemohon tersebut menilai batasan umur 30 tahun untuk cagub dan cawagub dan 25 tahun untuk cabub/cawabup dan cawalkot/cawawalkot merupakan salah satu bentuk diskriminasi.
Selanjutnya dalam surat gugatan itu Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest bertindak sebagai kuasa hukum empat politisi muda ini.
"Jelas merupakan diskriminasi bagi pemuda-pemudi bangsa untuk turut serta membangun bangsa dan negara melalui pemerintahan via sistem Pemilu yang sah dan resmi," tulis dalam surat permohonan.
Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno angkat bicara. Dia mengaku akan segera bertemu Faldo untuk mengonfirmasi isu tersebut.
"Sampai saat ini kami masih dinas di luar kota, setibanya di Jakarta saya akan langsung meminta penjelasan yang jernih dan komprehensif dari adinda Faldo," kata Eddy pada wartawan, Kamis (19/9).
Meski begitu, Eddy akan menghormati keputusan apapun yang akan dibuat Faldo nantinya. Walaupun secara resmi PAN belum tentu menyetujui kepindahan eks caleg dapil Jawa Barat V.
"Andaikata (dan saya berandai-andai lagi) memang PAN dipandang belum bisa menjadi kendaraan politik adinda Faldo untuk mencapai tujuan mulianya di ladang pengabdian masyarakat, saya akan mengucapkan selamat jalan dan selamat berkarya baginya," ujarnya.
Tambahnya keluar masuknya kader dalam partai adalah hal yang lumrah. PAN, lanjut Eddy akan melakukan evaluasi di internal.
"Hal ini (evaluasi) penting bagi kami selaku pengelola partai untuk memperbaiki hal yang bisa ditingkatkan dan meluruskan hal-hal yang belum sempurna dari aspek manajemen organisasi," tutupnya.
(mdk/gil)