Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Aniaya Anggota TNI di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan
Penyidik Polres Badung, Bali, menetapkan enam tersangka penyerangan terhadap anggota TNI Yonif Raider 900/SBW (Satya Bhakti Wirottama).
Lempari Anggota TNI dengan Batu di Lapangan Futsal, 6 Tersangka Ditahan Polres Badung
Para tersangka berinisial DJD, LAL, MMK, SM, HD, dan YMK dan mereka sudah ditahan di Mapolres Badung, Bali,
"Saat ini para tersangka sudah ditahan di Polres Badung," kata Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana, Sabtu (10/2).
Ia menyebutkan bahwa awalnya pihak kepolisian menangkap 10 pelaku yang diduga melakukan penyerangan pada Rabu (7/2).
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui keenam tersangka lah yang melakukan penyerangan.
"Pada Kamis (8/2) sekitar pukul 18:00 WITA telah dilakukan penahanan terhadap enam orang tersangka yang melakukan penyerangan, yang mana empat lainnya statusnya ditetapkan sebagai saksi," ujarnya.
"Intinya enam orang tersebut perannya aktif melakukan penyerangan menggunakan batu dan kayu berdasarkan fakta-fakta CCTV dan saksi-saksi. Sedangkan yang lainnya merupakan teman-temannya namun tidak ikut melakukan penyerangan, tetapi ada di TKP," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Polres Badung menangkap 10 orang terduga pelaku penyerang terhadap sejumlah anggota TNI Yonif Raider 900/SBW (Satya Bhakti Wirottama) Kodam IX/Udayana, Bali.
Kapolres Badung Bali, AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, para terduga pelaku tersebut telah ditangkap pada Rabu (7/2) malam kemarin.
"Kami sudah amankan 10 orang dari kelompok tim futsal yang melempar batu," kata, AKBP Teguh saat dikonfirmasi Kamis (8/2).
Diketahui, seorang anggota TNI anggota Yonif 900/Satya Bhakti Wirottama menjadi korban penyerangan sekelompok orang dengan membawa batu dan senjata tajam di Lapangan Futsal, di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (7/2).