Foto porno diduga pemenang Pilkada Minahasa Utara dipersoalkan ke MK
Merespon hal ini, Hakim Ketua Panel Arief Hidayat mempertanyakan hubungan adanya gambar itu digugat ke MK.
Hal tak lazim muncul dalam sidang sengketa Pilkada serentak 9 Desember 2015 di Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini. Persoalan skandal seks pemenang Pilkada yang beredar di media massa daerah dan media sosial, Vonnie Anneke Panambunan diadukan penggugat Pilkada Minahasa Utara ke MK.
Padahal kewenangan MK seharusnya hanya sebatas penanganan perselisihan hasil Pilkada. Hal ini diadukan pasangan calon bupati Minahasa Utara, Sompie Singal dan Peggy Mekel melalui kuasa hukum mereka, Romeo Tumbel.
Romeo mengangkat gambar-gambar asusila yang dimuat di media terkait pasangan calon nomor urut 2 Vonnie menjadi delik perkara di MK.
"Ada gambar-gambar asusila yang dimuat media," kata Romeo dalam sidang perselisihan Pilkada serentak di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/1).
Dalam permohonannya, ia menuding foto-foto skandal seks tersebut menunjukkan pasangan calon nomor urut 2 tidak memiliki legitimasi moral sebagai pemimpin Minahasa Utara.
"Syarat dalam pasal 7 Undang-undang Pilkada poin satu disebutkan persyaratan calon tidak pernah melakukan perbuatan tercela telah dilanggar pasangan calon nomor urut 2 atau Vonnie Anneke Panambunan," lanjut dia.
Merespon hal ini, Hakim Ketua Panel Arief Hidayat mempertanyakan hubungan adanya gambar-gambar asusila di media tersebut dengan perselisihan hasil Pilkada di MK.
"Urusannya apa dengan kita? Ya bolehlah terserah. Masa pelanggaran asusila. Ya kita lihatlah," kata Arief pada kesempatan yang sama pada kesempatan yang sama.
Baca juga:
Namanya dicoret, eks Bupati gugat pelaksanaan Pilkada Digoel ke MK
Majelis hakim: MK bukan keranjang sampah
Kapolda minta pendukung tak anarkis ikut sidang gugatan pilkada
KPU Kepri siap ladeni gugatan Soerya-Ansor soal keterlibatan TNI
Pilkada Tasikmalaya,legal standing lembaga pemantau dipertanyakan MK
Terbentur Pasal 158, sengketa Pilkada Kaltara di MK bisa disetop
KPU sebut Pilkada Halmahera Selatan sesuai prosedur
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.