Fraksi NasDem tuding parpol berkonflik ingin tunda pilkada serentak
Partai Golkar dan PPP masih sibuk berkonflik soal dualisme kepengurusan. Keduanya terancam tidak dapat ikut pilkada.
Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syarif Abdullah Alkadrie menyayangkan ada upaya kelompok tertentu untuk menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015. Dia menegaskan pengunduran waktu Pilkada adalah keinginan dari partai tengah berkonflik dengan sejumlah revisi Undang Undang.
"Revisi itu kan hanya untuk kepentingan parpol yang berkonflik. Bagaimana melaksanakan pilkada dalam Pilkada tanggal 9 Desember," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7).
Kata dia, upaya penundaan Pilkada 2015 memang dilakukan dengan jalan merevisi Undang Undang Pilkada hingga Undang Undang Mahkamah Konstitusi. Padahal, banyak Undang Undang lain yang masuk program legislasi nasional prioritas belum rampung dibahas.
Syarif berharap agar masing-masing wakil rakyat tidak mementingkan kepentingan golongan. Sebab, kepentingan golongan akan merubah fungsi mereka yang sebelumnya menjadi kepentingan rakyat.
"Kita harap teman-teman tidak berpikir kepentingan kelompok dan golongan, tapi kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
Diketahui, terdapat dua partai politik yang masih berkonflik soal dualisme kepengurusan, yaitu Partai Golkar dan PPP. Keduanya terancam tidak dapat ikut Pilkada jika tetap belum memiliki kepengurusan yang satu.
Baca juga:
Jelang Pilkada, PKB buat akademi politik buat calon kepala daerah
Ini kata MK soal revisi UU bakal jadi alasan mundurnya Pilkada
Ketua DPD PAN Umar Hasyim dampingi Anung Indro dalam Pilwalkot Solo
Pertama kali, alat pembaca e-KTP bakal dipakai pada Pilkada serentak
Maju Pilkada, pejabat Pemkot Solo terancam dipecat
Risma dilantik jadi kader PDIP, SK pengesahan akan dibacakan Hasto
Demokrat pastikan tak sembarangan pilih calon ikut pilkada serentak
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Siapa saja artis yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Nasdem? Mulai dari Nafa Urbach hingga Reza Artamevia, Berikut Daftar Selebriti yang Mencalonkan Diri Sebagai Anggota DPR Dari Partai Nasdem Artis pertama adalah Annisa Bahar, yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Dapil IX Jawa Tengah. Reza Arthamevia Diva Reza Arthamevia, yang kembali aktif bernyanyi, juga mencoba peruntungannya di politik sebagai caleg Nasdem Dapil III Banten (Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan). Choky Sitohang Mendapat nomor urut 2, presenter Choky Sitohang ikut serta dalam pemilu 2024 sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Barat (Kota Bekasi, Kota Depok). Ramzi Presenter kondang Ramzi, yang telah memandu banyak acara, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil V Jawa Barat (Kabupaten Bogor) melalui Partai Nasdem. Diana Sastra Penyanyi Diana Sastra mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon). Nafa Urbach Pesinetron Nafa Urbach, diusung oleh Partai Nasdem, mencalonkan diri sebagai caleg DPR Dapil VI Jawa Tengah (Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo). Didi Riyadi Drummer band Element, Didi Riyadi, maju sebagai caleg Partai Nasdem untuk Dapil XI Jawa Barat (Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.