Fraksi pendukung pemerintah tak terpengaruh usul jalan tengah PAN
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan partai-partai pendukung pemerintah tetap solid mendukung paket A RUU Pemilu. Menurutnya, kesepakatan itu telah dicapai sejak tiga pekan lalu. Ada 5 fraksi yang konsisten mendukung paket A, yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan partai-partai pendukung pemerintah tetap solid mendukung paket A RUU Pemilu. Menurutnya, kesepakatan itu telah dicapai sejak tiga pekan lalu. Ada 5 fraksi yang konsisten mendukung paket A, yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura dan PPP.
Opsi paket A berisi ambang batas presiden 20/25 persen, ambang batas parlemen 4 persen, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi per daerah pemilihan 3-10 dan metode konversi suara sainte lague murni.
"Kesepahaman angka ambang batas presiden atau presidential threshold itu sudah tercapai dari dua tiga minggu yang lalu. Itu sudah tercapai," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Namun, dukungan partai pendukung pemerintah atas opsi A bertambah dengan masuknya PKB. PKB bersedia gabung di paket A asalkan alokasi kursi per daerah pemilihan 3-8.
Dalam pandangan fraksi di Paripurna, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto meminta agar kelanjutan pengambilan keputusan RUU Pemilu ditempuh melalui jalur lobi untuk memunculkan opsi paket baru.
PAN mengusulkan jalan tengah dengan angka ambang batas pencalonan presiden 10-15 persen di tengah dua kubu 20 persen dan 0 persen.
Hingga saat ini, fraksi-fraksi masih melakukan lobi untuk mencari titik temu atas isu-isu krusial RUU Pemilu.
Baca juga:
Paripurna diskors 2 jam, Gerindra ngotot ambang batas capres nol %
PAN ambil jalan tengah mau presidential threshold 10 persen
Telat datang paripurna, Ibas ingin RUU Pemilu adil untuk semua
Minta rapat paripurna RUU Pemilu diskors, Fraksi PAN ingin lobi
Demokrat, Gerindra, PKS pilih opsi B, kalau voting minta tertutup
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.