Fraksi PKS di DPR belum terima surat pemecatan Fahri Hamzah
Presiden PKS telah menandatangani surat pemecatan Fahri Hamzah tanggal 1 April 2016.
Surat pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum sampai di meja fraksi PKS di DPR. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan dari DPP PKS.
"Saya belum tahu, keaslian surat tersebut, karena belum dikasih tahu DPP," ujar Jazuli melalui pesan singkatnya kepada merdeka.com, Jakarta, Minggu (3/4).
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Jazuli enggan berkomentar lebih panjang soal surat pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotan PKS. Dia menegaskan, fraksi di DPR akan menunggu instruksi resmi dari DPP PKS.
Diketahui, Presiden PKS Sohibul Iman menyatakan telah menandatangani surat pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan di PKS. Pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Tahkim PKS yang menerima rekomendasi dari Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO).
"Saya selaku Presiden PKS adalah pihak yang berwenang menyampaikan keputusan MT (Majelis Tahkim) tersebut kepada Fahri Hamzah dalam bentuk SK DPP PKS. Saya sudah menandatangani SK DPP tersebut bertanggal 1 April 2016 dan tadi malam saya sudah meminta pihak sekretariat untuk segera mengirimkannya," kata Sohibul melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Minggu (3/4).
Fahri sebelumnya dilaporkan ke Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS terkait kasus dugaan pelanggaran etik. Fahri dianggap membela mati-matian Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Sikap legislator asal Nusa Tenggara Barat itu menurut beberapa koleganya telah membuat kegaduhan di internal PKS.
Fahri balik melaporkan dua koleganya, Wasekjen Mardani Ali Sera dan Ketua DPP Al Muzzammil Yusuf atas laporan itu.
Baca juga:
Beredar surat DPP PKS pecat Fahri Hamzah
Presiden PKS benarkan Majelis Tahkim pecat Fahri Hamzah
Fahri Hamzah dipecat, siapa kader PKS yang jadi wakil ketua DPR?
Presiden PKS sudah teken SK pemecatan Fahri Hamzah 1 April lalu
Dipecat PKS, ini tanggapan Fahri Hamzah