Fraksi PKS yakin anggotanya tak terlibat kunker fiktif
Jazuli mengaku telah menyisir catatan atau laporan Kunker anggota Fraksi PKS.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini turut angkat bicara soal dugaan kunjungan kerja fiktif anggota DPR berdasarkan temuan BPK yang diindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 945 miliar. Dia mengklaim hal itu tidak terjadi pada anggota Fraksi PKS.
"Alhamdulillah kami di FPKS sangat konsen dengan laporan kunker anggota. Bukan saja terpenuhi secara administratif sesuai prosedur dan syarat laporan yang disampaikan oleh Setjen DPR, tetapi juga secara riil memang Aleg (Anggota legislatif) PKS melakukan kunjungan kerja ke dapilnya," kata Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/5).
Jazuli mengaku telah menyisir catatan atau laporan Kunker anggota Fraksi PKS. "Terkait dugaan kunker fiktif yang ditemukan BPK saya sudah cek tidak ada laporan atau catatan terkait Anggota F-PKS. Jadi F-PKS clear," tuturnya.
Jazuli juga mengatakan bahwa pimpinan FPKS sejak lama menyampaikan surat resmi kepada seluruh anggota legislatif, beriisi perintah agar menyampaikan laporan reses lengkap-lengkapnya dan selambatnya satu pekan setelah berakhirnya masa reses.
"Saya sebagai Ketua Fraksi telah memberikan arahan agar seluruh anggota FPKS selalu disiplin dalam membuat laporan kunker reses paling lambat satu pekan setelah masuk masa sidang (harus sudah terkumpul) dan diserahkan pada pihak terkait," ungkapnya.
Laporan ini bukan saja sebagai bentuk kewajiban administratif ataupun tanggung jawab konstitusional anggota DPR tapi lebih dari itu merupakan amanat bagi seluruh anggota legislatif PKS agar semakin khidmat kepada konstituen dan rakyat di dapilnya.
Seperti diketahui sebelumnya, beredar surat kepada pimpinan dan anggota fraksi PDIP di DPR. Surat yang mengacu pada peraturan tata tertib DPR pasal 211 ayat (6), dan surat setjen DPR tersebut, telah terjadi keraguan pada kunjungan kerja perorangan anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya.
Surat yang ditandatangani sekretaris fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto tersebut, mengatakan ada kerugian senilai Rp 945.465.000.000 dari kunjungan kerja (Kunker) yang meragukan. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno membenarkan ada surat tersebut. Menurut Hendrawan sebelumnya BPK melakukan audit dan uji samping.
"Ternyata ada laporan yang tidak memenuhi persyaratan. Pelaporan yang tak memenuhi syarat ini artinya susah diverifikasi, apakah memang kegiatan yang dilakukan anggota dewan itu bisa dibuktikan atau tidak gitu loh," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis (12/5).
Kemungkinan besar menurut anggota komisi XI DPR ini, terkadang ada foto-foto dan staf yang sama digunakan untuk memenuhi laporan keuangan. Hal ini yang bagi BPK akuntabilitasnya tidak memadai.
"Itu bukan untuk PDIP, seluruh fraksi. PDIP dalam rapat Jumat terakhir sebelum reses, membuat format laporan untuk dipenuhi seluruh anggota fraksi. Kemarin (10 Mei) diingatkan kembali oleh sekretaris fraksi Bambang Wuryanto, supaya dalam satu tahun terakhir, semua akan disusun ulang," tuturnya.
Baca juga:
Fraksi NasDem akan selidiki dugaan kunker fiktif anggota DPR
Kunker ke banyak negara, DPR Aceh digugat ke komisi informasi
Anggaran kunker dikurangi Rp 139 M, DPR dinilai bisa fokus buat UU
Hanura cek anggota terkait kunker DPR rugikan negara Rp 945 M
PDIP instruksikan kader klarifikasi laporan keuangan mencurigakan
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kenapa DPR mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Dimana DPR mengapresiasi kinerja Kejagung? Hal itu disampaikannya dalam rangka penganugerahan Adhyaksa Awards 2024 yang dihadiri Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin serta Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (5/7) malam.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja yang dipuji DPR tentang kinerja Ditjen Imigrasi? “Selaku mitra kerja Kemenkumham sekaligus Ditjen Imigrasi, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Imigrasi ke-74. Dalam kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi berbagai pencapaian dari Ditjen Imigrasi yang sangat inovatif,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (26/1).