Ganjar Pranowo Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja: Itu Hak Warga Negara
Ganjar berkomitmen memberikan hak setiap warga negara secara adil, termasuk hak mendapatkan pekerjaan.
- Ganjar: Penempatan Hukum jadi Panglima Penting daripada Utamakan Politik
- Ganjar Deklarasi Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Pengamat: Mestinya Ada di Parlemen
- Ganjar Penuhi Undangan Walhi, Hanya Prabowo yang Belum Merespons
- Ganjar Gaungkan Perubahan, Anies Ungkap Peluang Gabung Kubu 03 jika Pilpres 2024 Dua Putaran
Ganjar Pranowo Janji Hapus Batas Usia Pelamar Kerja: Itu Hak Warga Negara
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo kembali menyatakan keinginannya menghapus batas usia pelamar kerja. Ganjar berkomitmen memberikan hak setiap warga negara secara adil, termasuk hak mendapatkan pekerjaan.
"Jadi banyak orang yang hari ini menyampaikan, ‘saya itu masih muda tapi kok tidak bisa masuk bekerja’. Rasanya tidak fair juga kan," ujar Ganjar di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (15/1/2024).
Ganjar menyebut tolok ukur dalam sebuah pekerjaan bukan usia, melainkan fisik dan kemampuan. Menurut Ganjar, baik muda maupun tua kalau memang mumpuni dalam bidangnya harus menerima pekerjaan tersebut.
"Ukuran kerja itu bisa dilihat dari tes fisiknya, kemampuannya bukan berarti yang muda selalu bisa dan yang tua dianggap tidak bisa. Kita akan memberikan suasana yang fair karena kerja itu adalah hak segala warga negara," kata dia.
Ganjar mengaku banyak mendapatkan masukan berkaitan dengan hal tersebut. Ganjar memastikan mendapatkan pekerjaan merupakan hak bagi warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
"Saya kira memberikan suasana fair karena kerja merupakan hak setiap warga negara, hak lho ya! Maka, dia berhak tanpa dibatasi aturan," kata Ganjar.
Beberapa hari sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md mengatakan dirinya bersama Ganjar berjanji akan menghapus batas usia pelamar kerja jika mereka terpilih memenangi Pilpres 2024.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.
"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," kata Mahfud Md di Bangil, Jawa Timur, Sabtu (13/01/2024).
Sebelumnya, pada platform media sosial X, akun @worksfess mengunggah soal batasan usia untuk melamar pekerjaan dengan menyertakan informasi lowongan pekerjaan di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, pada Selasa (9 Januari 2024), pukul 22.25 WIB.
"Work! Sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur," cuit akun tersebut.