Gara-Gara Gugatan OSO, Pemenang Pilpres 2019 Bisa Dianggap Ilegal
"Yang mana PTUN memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan dalam daftar calon tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat yang baru dengan memasukkan nama OSO ke dalam DCT Pemilu 2019," tegas Hamdan Zoelva.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelvan menilai, proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober mendatang terancam tidak sah. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menggunakan Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2019 yang lama yang telah dibatalkan oleh PTUN atas gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Kalau misalnya KPU tidak mengeluarkan surat keputusan baru soal penetapan DCT DPD, maka dia nanti membuat SK itu dari mana? Nanti calon anggota DPD ilegal jadinya. Sebab tidak ada dasarnya. Kan sudah dibatalkan (SK) oleh PTUN," kata Hamdan usai menjadi saksi ahli dalam kasus gugatan OSO di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Siapa Danil Sapt? Nama Danil Sapt mungkin sudah tak asing bagi para pengguna TikTok. Pria yang identik dengan rambut keriting ini dikenal piawai dalam merangkai kata-kata motivasi yang diunggah di akun pribadinya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan O ditangkap? Ia ditangkap saat tengah bekerja di pabrik tahu di Kampung Parit Timur, Desa Banjarsari Timur, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang.
Ia pun menegaskan, KPU RI harus segera menjalankan perintah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT terkait gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Yang mana PTUN memerintahkan KPU untuk tidak menggunakan dalam daftar calon tetap (DCT) yang lama, dan segera membuat yang baru dengan memasukkan nama OSO ke dalam DCT Pemilu 2019," tegasnya.
Seperti diketahui, selain DPR RI, DPD RI juga merupakan salah satu bagian dari MPR RI yang bertugas melantik presiden dan wakil presiden pasca Pemilu. Oleh karena itu, Hamdan menganggap, jika KPU tak segera melaksanakan perintah PTUN, maka bukan tidak mungkin juga pelantikan presiden dan wakil presiden juga ilegal.
"Itu (pelantikan presiden dan wakil presiden) pasti ilegal," pungkasnya.
Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilihan umum dilantik oleh MPR dalam sidang paripurna MPR.
Baca juga:
Jadi Saksi kubu OSO di DKPP, Hamdan Zoelva Sebut Putusan MK Level UU Bukan PKPU
Sidang Laporan OSO Terkait Dugaan Pelanggaran Etik KPU Berjalan Alot
OSO Tegaskan Jokowi Identik dengan Pembangunan Infrastruktur
Laporkan KPU, OSO Tak Hadiri Sidang DKPP
OSO: Saya Tidak Akan Mundur dari Hanura
Persoalan Hukum Komisioner KPU Dinilai Tak Ganggu Tahapan Pemilu
Demo di Polda Metro Jaya, Kader Hanura Desak Komisioner KPU Jadi Tersangka