Gerak-gerik Masinton di Pansus angket sampai akhirnya dieliminasi
Gerak-gerik Masinton di Pansus angket sampai akhirnya dieliminasi. Politisi PDIP Masinton Pasaribu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Pansus angket KPK. Keputusan pencopotan Masinton itu berdasarkan surat dari Fraksi PDIP bernomor bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu dicopot dari jabatan Wakil Ketua Pansus angket KPK. Keputusan pencopotan Masinton itu berdasarkan surat dari Fraksi PDIP bernomor bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan ditujukan pimpinan DPR pada tanggal 19 September 2019. Posisi Masinton sebagai Wakil Ketua Pansus akan digantikan anggota Komisi III Eddy Kusuma Wijaya.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai berikut:," demikian kutipan surat tersebut.
"Semula Masinton Pasaribu No. Anggota A-146 diganti oleh Eddy Kusuma Wijaya No Anggora A-207, sebagai Wakil Ketua Pansus terhitung tanggal 20 September 2017, dan selanjutnya apabila ada perubahan akan disampaikan kemudian."
Masinton menilai, pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua Pansus angket KPK yang mendadak sebagai hal biasa. Posisi Masinton digantikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya.
"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu bu Risa, sekarang Pak Eddy. Kita bergiliran saja," kata Masinton.
Masinton tak melihat pergantian dilakukan karena kinerja. Namun lagi-lagi, dia berdalih hal itu lumrah dilakukan. "Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu partai," tegasnya.
Mundur ke belakang, Masinton memang kerap lantang dalam pansus angket. Sejumlah gerakan dia lakukan dalam mencari kelemahan KPK.
Masinton bersama Ketua Pansus Agun Gunandjar yang didampingi oleh Wakil Ketua Pansus lainnya Taufiqulhadi mendatangi Safe House milik KPK yang terletak di Jl TPA, Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat. Mereka datang di rumah yang disebut rumah sekap itu sekitar pukul 16.00 WIB.
Turut hadir bersama Pansus, saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa.
Gerakan Masinton yang tak kalah membuat heboh adalah saat datang ke KPK membawa koper minta rompi tahanan. ia ingin meminta pertanggungjawaban Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuding Pansus Angket menghalangi proses penegakan hukum.
Masinton mengungkapkan, kedatangannya untuk menantang Agus membawa rompi KPK. Sebab dia ingin membuktikan Pansus Angket KPK tidak pernah menghalangi kinerja dari lembaga yang dipimpin oleh Agus.
"Saya kemari ingin uji, bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan mencampuri, mengintervensi penyidikan di KPK saya datang kemari mau mempetanggungjawabkan tuduhan itu," katanya di depan Gedung KPK.
Dia meminta Agus turun dari kantornya untuk menemui dirinya. Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Agus harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Untuk itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta KPK memberikan rompi kepadanya agar bisa membuka permasalahan dengan jelas di meja hijau, jangan hanya gertak-gertak aja. Rompi oranye KPK biasanya dipakai oleh para tersangka KPK.
"Saya minta rompi KPK. Agus turun bawa rompi KPK. Tidak boleh lagi ada menggeretak. 19 Tahun reformasi sekarang fase pertanggungjawaban. Pimpinan KPK turun ke bawah, saya gak akan masuk. Saya minta Agus turun bawa rompi, saya kenakan kita gelar siapa yang benar," tutupnya.
Masinton mengatakan, sudah membawa pakaian untuk menginap di tahanan KPK. Bahkan dia siap untuk ditahan di mana saja.
"Koper ini isinya baju. Saya udah siap kalau ditahan. Isinya pakaian," katanya.
Namun, KPK ada yang menemui Masinton. "Jadi saya sudah tunggu satu jam lebih rompi tidak turun, rompi oranye KPK. Saya menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang mengancam DPR bekerja melalui Pansus Angket DPR RI untuk KPK," katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta pertanggungjawaban Agus atas tudingannya kepada Pansus Angket KPK. Pasalnya Agus menuding Pansus Angket menghalangi proses penegakkan hukum.
"Jangan gunakan KPK untuk motif lain. Ini ada sejam lebih aja gak turun. Tudingannya tak berdasar. Kalau saya, kami digertak, kami tak akan mundur. Kami ingin buktikan gertakan itu," tegasnya.
Masinton merasa tidak perlu melaporkan kedatangannya kepada pihak KPK. Sebab, dia menyakini sistem keamanan di lembaga antirasuah ini sudah canggih sehingga kedatangannya pasti sudah sampai ke telinga Agus. Masinton pun akhirnya pulang.
Tak di situ saja, penyidik senior KPK Novel Baswedan pun menjadi sasaran Masinton. Novel sempat beberapa kali mengutarakan permohonannya kepada Presiden Jokowi agar dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) buat mengungkap kasusnya. Novel tak percaya jika kasus itu ditangani Polri. Sebab, menurut informasi yang diperolehnya ada keterlibatan jenderal polisi di kasusnya. Novel pun berjanji akan mengungkap nama sang jenderal kepada TGPF jika dibentuk Jokowi.
Masinton tak ingin Novel membangun opini yang bisa menimbulkan fitnah. Dia bahkan menyebut Novel jangan seperti kaleng rombeng. "[Novel] Lapor sajalah, jangan kayak kaleng rombeng. Ini lama-lama beropini, terus mereka nuduh sana, nuduh sini," kata Masinton.
Menurut Masinton, sebagai penegak hukum Novel harusnya paham mengenai prosedur hukum. Oleh sebab itu, dia mendesak Novel lapor polisi atas tuduhannya tersebut.
"Kan penegak hukum, masa enggak ngerti hukum, enggak tahu prosedur hukum. Lapor dulu baru jelas. Itu kayak tudingan kaleng rombeng juga, lapor dong," kata politikus PDIP itu.
Baca juga:
Sebelum masa kerja habis, pansus angket kembali undang KPK
Minta rapat konsultasi, pansus angket bantah mau pengaruhi Jokowi
PDIP copot Masinton Pasaribu dari pansus angket KPK
Dicopot dari pimpinan Pansus angket KPK, ini kata Masinton Pasaribu
Pimpinan Pansus KPK baru: Pergantian Masinton tak ganggu kinerja
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.