Gerindra minta Jokowi segera nonaktifkan Ahok agar tak buat gaduh
Fadli menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak adil. Karena pada beberapa kepala daerah terlibat kasus, seluruh pimpinannya diberhentikan sementara, lain halnya dengan kasus Ahok.
Permasalahan belum dinonaktifkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjaja Purnama (Ahok) masih menjadi polemik di berbagai pihak. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengendus adanya indikasi penyimpangan yang dilakukan Ahok bila tidak nonaktif sebagai Gubernur DKI Jakarta. Oleh sebab itu, Fadli minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menonaktifkan Ahok.
Status Ahok saat ini sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Di sisi lain, Ahok maju sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2017.
Menurut Fadli, Ahok bisa saja menyalahgunakan wewenangnya sebagai gubernur untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017.
"Ya kalau kita lihat ini membuat satu pandangan atau persepsi dia bisa memanfaatkan jabatan untuk kepentingan Pilkada," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/2).
Menurutnya, kebijakan mengaktifkan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta jelas menguntungkan Kubu Ahok di Pilgub DKI. Oleh sebab itu, tegas Fadli, sebaiknya Ahok diberhentikan sementara agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat.
"Kita juga mendengar hal semacam itu, termasuk kebijakan yang dianggap menguntungkan. Jadi seharusnya segera diberhentikan sementara, karena akan menimbulkan pertanyaan dari masyarakat," jelas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Hal yang penting, tegas Fadli, adalah rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia yang terus menyebar. Karena kasus Ahok ini mengandung unsur ketidakadilan.
"Yang paling penting ketidakrasa ketidakpercayaan dan rasa ketidakadilan yang terus menyebar. Bahwa kalau menyangkut masalah orang yang dianggap dekat dengan kekuasaan maka dibela habis-habisan. Kalau orang yang tidak dekat dengan kekuasaan bahkan orang yang kritis itu dikriminalisasi, itukan tidak adil," ujarnya.
Fadli menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak adil. Karena pada beberapa kepala daerah terlibat kasus, seluruh pimpinannya diberhentikan sementara, lain halnya dengan kasus Ahok.
"Seorang terdakwa secara hukum jadi kepala daerah. Sementara pada kasus yang lain mereka diberhentikan sementara sampai itu (masalah) selesai, apa dia bersalah atau tidak," tegasnya.
Menurut Fadli, sebenarnya untuk mengatasi hal ini tidak perlu menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dapat mengambil keputusan sendiri terkait penonaktifan sementara Ahok.
"Sebenarnya Mendagri bisa melakukannya tapi katanya Mendagri kan dari partai politik (Parpol) mempunyai kepentingan dengan calon juga, ya saya kira kebijakan jadi bias," pungkasnya.
Baca juga:
Ingin gelar aksi 212, GNPF MUI dan FUI sowan ke Pimpinan DPR
Taufik tegaskan boikot rapat dengan Pemprov sampai status Ahok jelas
PKS harap PAN, Gerindra dan Demokrat tak kendur loloskan Ahok Gate
Polda Metro bakal kerahkan 10 ribu personel amankan aksi 212
Ahli hukum tata negara tegaskan Ahok harus diberhentikan
Unggul jumlah kursi, Golkar optimis hak angket Ahok bisa ditolak
Fahri Hamzah optimis hak angket Ahok disetujui
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Bagaimana KH Ahmad Hanafiah mempelajari agama Islam? Mengutip dari liputan6.com, KH Ahmad Hanafiah sudah belajar di sejumlah pondok pesantren hingga ke luar negeri, seperti di Malaysia, Mekkah, hingga Madinah.
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.